Sukses

BPKH Pastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien dan Likuid

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan, pengelolaan keuangan haji tidak ada kendala. Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf saat mensosialisasikan pengelolaan keuangan haji, khususnya terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan, pengelolaan keuangan haji tidak ada kendala. Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf saat mensosialisasikan pengelolaan keuangan haji, khususnya terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

“Pengelolaan Keuangan Haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU No. 34/2014,” kata Amri seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (6/12/2022).

Meskipun demikian, lanjut Amri, terdapat catatan soal biaya riil haji yang terus meningkat. Dia mencontohkan, pada tahun 2018 dengan angka biaya riil adalah sebesar Rp 68,96 juta per jemaah. Namun, pada tahun 2022 baya riil sudah menjadi Rp 97,92 juta.

Walau meningkat, Amri memastikan biaya penyelenggaraan haji yang dibebankan ke jemaah cenderung tetap, yaitu berkisar di angka Rp 35,24 juta dan baru naik belakangan ini dengan rata-rata sebesar Rp39,9 juta.

“Sehingga diperlukan optimalisasi penambahan sebesar Rp59 juta/jemaah yang diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal jemaah,” urai Amri

Amri merinci, pengelolaan keuangan haji saat ini mencapai 160,68 triliun pada September 2022. Dampaknya, pendapatan nilai manfaat pun mengalami eskalasi hampir dua kali lipat dari sebesar Rp5,7 Triliun pada tahun 2018 menjadi Rp10,5 Triliun pada tahun 2021.

Amri memastikan, kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah melainkan kepada hasil investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH. Tetapi, dia meminta, tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait nilai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Mengingat prinsip Istito’ah serta riil biaya haji yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap," Amri menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlu Disosialisasikan

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim mewanti, imbas kenaikan biaya riil yang terus terjadi perlu disosialisasikan agar jemaah dapat bersiap. Sebab, bagi calon jamaah haji keberangkatan tahun 2023 kemungkinan nilai setoran lunas tahun 2023 akan terdongkrak.

"Saya juga memperkirakan kemungkinan biaya Bipih tahun mendatang juga akan naik dengan pertimbangan biaya riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan dari calon jemaah cenderung tetap,” terang Luqman.

3 dari 3 halaman

Perlunya Strategi Efisiensi BPIH

Selain itu, Luqman juga menyorot soal privatisasi penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan perlunya strategi efisiensi BPIH. Kemudian, terkait daftar tunggu haji yang sudah mencapai lebih 5,2 juta lebih jemaah dengan rincian sebesar 5,2 juta jemaah tunggu haji reguler dan sekitar 112 ribu jemaah tunggu haji khusus.

"Kepada jemaah haji tunggu tersebut, setiap tahun dibagikan sebagian nilai manfaat yang diperoleh pada tahun berjalan," dia menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.