Sukses

Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan

PP Kota Tarakan saat ini diisi 24 instansi di Kota Tarakan, mulai dari Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD.

Liputan6.com, Jakarta Dua tahun yang lalu, Wali Kota Tarakan Khairul melakukan penandatanganan Komitmen bersama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Setelah melakukan berbagai upaya untuk menghadirkan layanan publik berkualitas bagi masyarakat, MPP pun akhirnya diresmikan pada Senin (5/12). 

Peresmian itu dilaksanakan Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia Jakarta dan dihadiri langsung oleh Khairul, berbarengan dengan 26 Mal Pelayanan Publik se-Indonesia.Ya, MPP Kota Tarakan saat ini diisi 24 instansi di Kota Tarakan, mulai dari Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD. 

Keberadaan MPP di Jalan Mulawarman yang terletak di pusat Kota Tarakan ini sangat mudah dijangkau oleh warga masyarakat.Dengan adanya MPP ini, maka masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik dalam mengakses layanan publik. 

Untuk diketahui, sebanyak 236 layanan disediakan di sini, mulai dari urusan kelahiran hingga kematian, perijinan usaha, akses perbankan, utilitas kota, jaminan sosial, perbankan, hingga pernikahan pun dapat dilayani di MPP ini.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.