Sukses

KPK Usut Kasus Korupsi di BUMD Sumsel Lewat Pegawai Bank Mandiri

KPK membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi BUMD di Sumsel.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Mandiri dalam kasus dugaan korupsi kerjasama pengangkatan batubara di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Mereka yang diperiksa ialah Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang Nani Triana dan mantan Karyawan Bank Mandiri Cabang Palembang Anna Zuwarmy.

"Pemeriksaan dilakukan di di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

KPK membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi BUMD di Sumsel. 

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 2 September 2022. 

Ali tak membantah pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia menyebut, kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam kerjasama pengangkutan batu bara.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali.

 

 

p>**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mereka yang Terlibat Masih Dirahasiakan

Ali belum mau membeberkan pihak-pihak yang sudah dijerat dalam kasus ini. Dia menyebut, pengumuman para tersangka berikut konstruksi akan dijabarkan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," jelas Ali. 

Ali meminta para tersangka dan juga saksi yang dimintai keterangan kooperatif terhadap proses hukum demi terangnya peristiwa pidana.

"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, diantaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," ucap Ali.

3 dari 3 halaman

KPK Panggil Sekretaris Dekom Pertamina Terkait Kasus Pengadaan Gas Alam Cair

Di sisi lain, KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dekom PT Pertamina (Persero), Priska Sufhana. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Diketahui, lembaga antirasuah itu menyebut pihaknya tengah fokus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2011-2021.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto menyebut kasus korupsi pada sumber daya alam (SDA) yang telah terjadi selama 10 tahun ini masuk ke dalam salah satu prioritas KPK.

"Kita mempunyai beberapa prioritas yang pertama adalah fokus area. Fokus area ini diharapkan dengan adanya penindakan ini yang pertama seperti pada sektor sumber daya alam ini," ujar Karyoto di Gedung KPK, Senin (22/8/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.