Sukses

Rektor Karomani Tawarkan Kemudahan Masuk Unila dengan Syarat Menyerahkan Uang

KPK menyatakan bakal mendalami unsur pidana yang dilakukan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto. Utut diduga menitipkan calon mahasiswa baru Unila melalui Karomani.

Liputan6.com, Jakarta - Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga sengaja menawarkan kemudahan menjadi mahasiswa baru di Unila dengan menyerahkan sejumlah uang. Tawaran itu dilakukan melalui orang kepercayaan Karomani.

Hal tersebut terungkap saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Karyawan BUMD Harwanto, PNS I Wayan Mustika, dan Irvia Marcello (mengurus rumah tangga).

Mereka diperiksa tim penyidik berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila. Mereka diperiksa pada Kamis, 1 Desember 2022 di Gedung Merah Putih KPK.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan KRM (Karomani) untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

KPK menyatakan bakal mendalami unsur pidana yang dilakukan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto. Utut diduga menitipkan calon mahasiswa baru (maba) Universitas Lampung (Unila) melalui Karomani.

"Nah, kita lihat kembali ini pasal apa? Pidana korupsi apa? Kalau di situ suap, kalau memang nanti ada alat buktinya, pemberian dan penerimaan, ya kita bisa permasalahkan, kita bisa gali lebih dalam," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember kemarin. 

 

 

p>**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Utut Adianto Diduga Titipkan Maba ke Rektor Unila

Karyoto menyatakan pihaknya bakal mencari alat bukti dan keterangan lain berkaitan dengan dugaan perbuatan Utut Adianto. Menurut Karyoto, jika Utut turut memberikan uang saat menitipkan mahasiswa baru, maka hal tersebut masuk dalam ranah pidana suap.

"Kalau sampai ini dijadikan komoditas sebagai jual beli, terus kemudian untuk kepentingan keuntungan orang-orang tertentu, ini lah yang secara moral jelas tidak bagus. Karena orang yang mau sekolah kenapa diberikan beban yang luar biasa," kata Karyoto.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal memanggil Utut Adianto yang diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Dugaan Utut Adianto turut menitipkan mahasiswa baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 kemarin.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil Utut dalam persidangan. Utut disebut langsung menghubungi Rektor Unila Karomani saat menitipkan calon mahasiswa baru.

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggil (Utut Adianto) untuk dikonfirmasi," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).

 

3 dari 3 halaman

Utut Adianto Dicecar soal Suap

Utut sendiri sempat diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat, 25 November 2022 kemarin. Saat itu tim penyidik menyelisik soal dugaan Utut yang menitipkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat Rektor Karomani.

Tak hanya terkait penitipan mahasiswa baru, Utut juga dicecar soal suap yang diterima Karomani.

Saat itu, Utut turut diperiksa bersama anggota DPR RI Fraksi NasDem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 25 November 2022. 

"Disamping itu, di dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," Ali menambahkan.

Diketahui, dalam persidangan kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila Karomani. Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa tersebut.

Salah satunya yakni Mendag Zulkifli Hasan dan Utut Adianto. Sementara, nama pejabat lainnya yakni anggota DPR Tamanuri dan Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini