Sukses

Heru Budi Rombak Direksi BUMD, Komisi B DPRD: Objektif, Berbasis pada Kinerja

PJ Gubernur Heru juga mencopot mantan anggota TGUPP Anies Baswedan Tatak Ujiyati dari jabatannya sebagai Komisaris PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail menanggapi soal dirombaknya jajaran direksi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Heru diketahui mencopot Mohamad Aprindy dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

Selain itu, Heru juga mencopot mantan anggota TGUPP Anies Baswedan Tatak Ujiyati dari jabatannya sebagai Komisaris PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta.

Terbaru, Heru juga merombak jajaran direksi JakPro. Dia memberhentikan Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto bersama tiga jajaran JakPro lainnya.

Menurut Ismail evaluasi jajaran direksi pada tiap BUMD di DKI Jakarta wajar dilakukan apabila ada pergantian pemimpin.

Ismail mengungkapkan bahwa hal itu menjadi hak prerogatif Pj Gubernur. Kebijakan itu, kata dia dipastikan objektif dan berbasis pada kinerja yang bersangkutan.

"Nah entah BUMD mana lagi, saya pikir itu jadi prerogatifnya Pj Gubernur dan harusnya itu memang objektif ya, berbasis pada kinerja. Baik kinerja yang kemaren sudah dilakukan maupun proyeksi yang sedang mereka siapkan," kata Ismail kepada wartawan, dikutip Rabu (30/11/2022).

p>**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

JakPro Lakukan Pembenahan

Terkait JakPro, Ismail mengaku Komisi B sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pihak JakPro dalam rapat kerja.

JakPro, kata Ismail tengah melakukan pembenahan terhadap anak perusahaannya. Sehingga, dia menilai pergantian di tubuh JakPro ialah untuk memaksimalkan proyek ke depan.

"Bahwa kemudian akhirnya ada pergantian ya boleh jadi. Karena beberapa waktu terakhir kan memang ada semacam aspirasi ya dari internalnya JakPro," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Alasan BP BUMD DKI soal Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni Warga

Di sisi lain, Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta menyebutkan Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum juga bisa ditempati hingga kini karena masih proses audit.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Fitria Rahadiani mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit atas Kampung Susun Bayam yang pengelolaannya oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Kalau dilihat, posisinya sekarang masih proses audit. Kami masih menunggu proses audit. Karena BUMD kan laporan atas pembangunan sesuatu, pasti kami audit," kata Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 23 November 2022.

Sementara terkait masyarakat, Fitria mengaku hal itu di luar kewenangan dirinya, karena BP BUMD DKI hanya berwenang membina PT Jakpro.

"Terkait dengan masyarakat, kemudian ditempatkan di suatu bangunan rusun atau apapun bentuknya, kebijakan teknis, ada di teman-teman SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kalau kami pembina BUMD-nya," ucap dia yang dilansir dari Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.