Sukses

Sempat Buron 1 Bulan, Oknum Guru SD Cabul di Bekasi Ditangkap di Batam

Oknum guru SD di Bekasi yang sempat buron atas kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap setelah bersembunyi di kawasan Batam, Kepri.

Liputan6.com, Bekasi - Setelah sempat buron selama hampir satu bulan, AD (28) oknum guru SD di Bekasi yang mencabuli sejumlah siswi akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu 26 November 2022.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menuturkan tersangka pencabulan selalu berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran polisi.

Hengki berujar, awalnya tersangka kabur ke wilayah Sumatera Utara dan menginap di rumah seorang temannya. Selanjutnya tersangka kembali kabur ke wilayah Batam, Kepri hingga akhirnya ditangkap di Kecamatan Sagulung.

"Tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Sagulung, (Kepulauan) Riau," kata Hengki kepada awak media, Selasa (29/11/2022).

Menurut pengakuan tersangka, dirinya melakukan pencabulan terhadap anak didiknya ketika sedang berlangsung ujian di dalam kelas.

"Korban sedang ujian, yang mana tersangka mengawasi korban yang sedang ujian. Tak lama kemudian, tersangka menyuruh korban duduk di belakang dan dilecehkan," papar Hengki.

Berdasarkan catatan KPAD Kota Bekasi, korban kejahatan tersangka berjumlah delapan orang. Namun sejauh ini baru tiga orang yang melapor ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, guru cabul ini dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya 5-15 tahun dan denda Rp 5 miliar," tandas Hengki.

Sebelumnya, seorang siswi SD negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga dicabuli oknum guru di sekolahnya. Korban berinisial AD (7) diduga dicabuli pelaku di ruang kelas saat sedang melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Menurut penuturan ibu korban, SJ (36), peristiwa miris tersebut terjadi pada Kamis (3/11/2022). Ia pun sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/3226/XI/2022/SPKT.SATRESKRIM/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 4 November 2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Pencabulan

SJ menceritakan, awalnya sang anak sedang mengikuti pelajaran di kelas. Di tengah pelajaran, pelaku menyuruh korban pindah tempat duduk ke belakang dengan alasan bangku di belakang masih banyak yang kosong.

Setelah korban pindah tempat duduk, pelaku pun mulai melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi area sensitif korban.

"Anak saya cerita awalnya dicium-cium dulu sambil dadanya diraba. Habis itu anak saya dipangku dan roknya dibuka, lalu si guru masukin jarinya ke dalam kemaluan anak saya sampai dua kali," kata SJ, Selasa (15/11/2022).

Setelah perbuatan bejatnya diketahui pihak sekolah, tersangka pun langsung melarikan diri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.