Sukses

Kementerian PUPR Akan Bangun Dua Underpass di Kabupaten Tangerang

Pembangunan dua underpass untuk mengatasi persoalan kemacetan di Kabupaten Tangerang ini akan dilakukan di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Bitung, Curug. Pembangunan dimulai pada 2023 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun dua underpass di Jalan Raya Serang, Balaraja dan Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi mengatakan, pembangunan dua underpass tersebut ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2023.

"Saat ini menargetkan pembangunan underpass Balaraja yang akan dilakukan oleh pihak PUPR RI, selanjutnya juga ada pembangunan underpass Bitung yang berada di jalan nasional," katanya, Sabtu (26/11/2022).

Pembangunan underpass di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut merupakan rancangan pembangunan yang dikelola langsung oleh Kementerian PUPR.

Jika sudah rampung, pembangunan underpass yang sudah melalui proses lelang pada 21 September 2022 itu akan dilakukan untuk mengurai titik kemacetan di wilayah tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang pada 2023 juga menargetkan beberapa penyelesaian pembangunan, di antaranya penyelesaian titik-titik betonisasi jalan dan penyelesaian pembangunan flyover di Cisauk.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangani Banjir dengan Normalisasi Sungai

Untuk selanjutnya, Pemkab Tangerang juga tengah merencanakan penanganan banjir dengan melakukan beberapa normalisasi aliran sungai melalui koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Untuk di Kabupaten Tangerang terbagi beberapa wilayah yang di bawah penanganan Balai Besar Sungai. Di antaranya seperti sungai Cisadane, Cirarab, Cisabi, dan Cimanceuri," jelasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.