Sukses

4 Anggota TNI AU Jadi Tersangka Diduga Aniaya Prajurit Hingga Tewas

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, empat anggota penganiaya seorang prajurit TNI AU berpangkat Prajurit Dua (Prada), Muhammad Indra Wijaya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, empat anggota penganiaya seorang prajuritnya berpangkat Prajurit Dua (Prada), Muhammad Indra Wijaya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah tersangka," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Prada Muhammad Indra Wijaya diduga tewas dikeroyok seniornya saat bertugas di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua pada 19 November 2022 lalu.

"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," jelas dia.

Adapun keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun, junto Pasal 131 ayat (3) KUHPM tentang pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

"Empat orang atas nama Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG sudah status tersangka. Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," Indan menandaskan.

Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Prajurit Dua (Prada), Muhammad Indra Wijaya diduga tewas dianiaya seniornya saat bertugas di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua pada 19 November 2022 lalu.

Rika Wijaya selaku kakak kandung korban menceritakan, keluarga mendapat pesan WhatsApp dari anggota TNI di Makoopsud III Biak pada 19 November pukul 02.00 WIB yang menyampaikan bahwa adiknya sudah meninggal dunia sekitar pukul 22.05 WIT.

"Setelah mendapat kabar itu, keluarga langsung melakukan video call untuk mendapatkan kebenaran kabar tersebut. Akhirnya diperlihatkan, bila jasad Muhammad Indra bagian kuping, hidungnya sudah ditutup kapas, keluarga pun mempertanyakan kenapa ditutup seperti itu, lalu dijawab hal tersebut wajar diperlakukan kepada jenazah," tutur Rika saat ditemui di Tangerang, Rabu (23/11/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Dipulangkan

Keluarga kemudian meminta agar jenazah secepatnya dipulangkan ke Tangerang untuk dikebumikan. Setibanya di Kargo Bandara Soetta, Rika mengungkapkan bahwa pihak keluarga yang menjemput mendapat telepon lagi dari petugas di Makoopsud III Biak, Papua agar peti jenazah Indra tidak dibuka, dan harus segera dikebumikan.

Hal tersebut justru membuat keluarga bertanya-tanya. Sebab, keluarga ingin melihat wajah almarhum Muhammad Indra untuk terakhir kalinya. Hingga akhirnya jenazah sampai di rumah dengan diantar seorang anggota Makoopsud III Biak.

"Keluarga mendapat penyebab yang sama dari dokter penyakit dalam di Biak, bila adik kami ini meninggal karena mengalami dehidrasi hebat, sebab bermain futsal dari jam 9 sampai jam 11 malam," kata Rika.

Meski mendapat penjelasan yang sama, keluarga tetap bersikukuh untuk membuka peti jenazah Muhammad Indra setibanya di rumah duka di Jalan Danau Maninjau, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Saat itu, keluarga menanyakan dimana kunci gembok peti jenazah, namun anggota Makoopsud III Biak yang ikut mengantar mengaku tidak dibekali kunci tersebut. Keluarga pun sepakat untuk membuka paksa gembok peti menggunakan palu.

Betapa mengejutkannya, keluarga mendapati darah menembus kain kafan yang menutupi wajah jenazah Indra. Keluarga pun meminta kain kafan yang menutupi tubuh Indra juga dibuka, hingga akhirnya mendapati luka lebam lain di tubuhnya.

"Saat itulah yang membuat keluarga histeris," ujar Rika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.