Sukses

Tersangka Kasus Festival Berdendang Bergoyang Bertambah 2 Orang

Tersangka kasus Festival Berdendang Bergoyang bertambah dua orang, sehingga total seluruhnya menjadi empat orang.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang bertambah. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lagi dua orang tersangka yakni AL dan MA.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menerangkan, penetapan tersangka keduanya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin sore 21 November 2022.

"Tersangka bertambah dua orang, total seluruhnya empat orang," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2022).

Komarudin menerangkan, AL sebagai penanggung jawab perizinan Festival Berdendang Bergoyang. "Dia yang mengurus perizinan, kenapa dia ikut terseret? karena dia mengetahui jumlah tiket yang terjual namun dia juga mengajukan izin dengan angka yang jauh dengan tiket yang terjual," ujar dia.

Sementara itu, MA selaku penanggung jawab produksi termasuk yang mempromosikan acara. "Dia mengetahui pemasangan lay out dan panggung," ujar dia.

Komarudin mengungkapkan, mereka dipersangkakan melanggar Pasal 55 ayat 1 yakni turut serta dalam melakukan perbuatan pidana.

Dalam kasus ini, penyidik turut meminta pendapat tiga ahli untuk menentukan status kedua tersangka.

"Semuanya sependapat ada tambahan dua tersangka yang dianggap ikut andil, turut serta dalam permasalahan tersebut," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi: 1 Tenaga Medis Tangani 25-30 Penonton Pingsan-Luka di Festival Berdendang Bergoyang

Sejumlah fakta terungkap usai penyidik Polres Metro Jakarta memeriksa tim medis yang bertugas di Festival Berdendang Bergoyang. Pemeriksaan berlangsung Senin malam 31 Oktober 2022.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, berdasarkan kesaksian tim medis didapati keterangan bahwa banyak penonton jatuh pingsan dan terluka pada saat festival musik itu berlangsung.

"Dari tiga orang, rata-rata dia (para saksi) satu orang menangani 25 sampai 30 orang," kata dia saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Komarudin mengakui pihaknya belum mengantongi secara detail jumlah korban karena masih dalam proses pendataan. Yang pasti, banyak korban yang tak terdata.

Salah satu faktornya karena pihak penyelenggara event menyediakan posko kesehatan yang sifatnya darurat.

"Sementara yang tercatat 27 orang di tenda itu. Yang tidak tercatat cukup banyak," ujar dia.

Lebih lanjut Komarudin menerangkan, penyidik sedang mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terselenggara Festival musik Berdendang Bergoyang.

Komarudin menerangkan, pertimbangan polisi membubarkan acara karena pengunjung kelebihan kapasitas. Adapun, dampaknya, banyak pengunjung yang berada pada posisi bahaya.

"Di sini lah kita cari unsur kelalaiannya berapa yang ditangani oleh tim medis terus banyak poskonya. Nah itulah nanti ada persesuaian atau tidak dengan kelalaian ataupun perbuatan pidana yang dilakukan," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Polisi: Puluhan Penonton Festival Berdendang Bergoyang Pingsan

Festival musik Berdendang Bergoyang menimbulkan sejumlah masalah. Berdasar informasi diterima pihak kepolisian, sejumlah penonton jatuh pingsan pada saat acara berlangsung.

Polisi pun memutuskan untuk menghentikan Festival Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengaku belum mendapat data korban secara detail. Sementara itu, keterangan dari pihak panitia, penonton yang pingsan mencapai puluhan.

"Mereka tidak mengatakan jumlah secara pasti hanya menyampaikan secara langsung dan saya dengar langsung karena saya tanya langsung, jumlahnya puluhan," kata Komarudin dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

Komarudin mengatakan, jumlah penonton pingsan diduga jauh lebih banyak pada hari pertama ketimbang hari kedua. Apalagi, pada hari pertama hanya berdiri satu tenda kesehatan.

"Kalau dilihat dari kapasitas masyarakat yang antusias bisa saja di atas angka itu (50). Tapi ini menunggu data ril karena saya melihat di pos itu mereka tidak mendatakan ya hanya datang dilayani seperti itu," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.