Sukses

Kesaksian Penyedia Jasa CCTV di Sidang Ferdy Sambo, soal Ganti DVR hingga Transferan Bayaran

Penyedia jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung memberikan kesaksian kasus dugaan pembunuhan berencana alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta - Penyedia jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung memberikan kesaksian kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kesaksian, Afung menyebut seseorang bernama Indra yang menyetorkan uang ke rekening sebagai biaya pergantian DVR CCTV.

Kesaksian diberikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Afung menjelaskan, AKP Irfan Widyanto menghubungi lewat sambungan telepon untuk menganti DVR CCTV. Posisi saat itu sedang mengerjakan pemasangan kabel di suatu tempat.

"Dia telepon saya, di bilang 'Pak Afung saya ada permintaan ganti DVR, bisa dibantu?'. Saya bilang 'bisa'. Saya minta model DVR seperti apa dan kapasitas berapa besar. Lalu dia 'nanti dihubungi kembali dicek dulu' kata Afung.

Afung menjelaskan secara rinci daftar harga kepada Irfan Widyanto sekaligus meminta dikirimkan lokasi. "Saya bilang nanti mungkin saya agak maleman karena pekerjaan saya belum selesai. Katanya tidak apa apa, dia tunggu," ujar Afung.

Awalnya, Afung tidak tahu lokasi pergantian DVR di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan. Sebab, Irfan Widyanto hanya mengirimkan maps tepat di Getwashed Cuci Mobil, Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Getwashed lokasinya di depan Kompleks Duren Tiga, agak maju," kata Afung.

Afung datang sesuai maps yang dikirimkan pada Sabtu, 9 Juli 2022 pada pukul 15.45 WIB. Bersama-sama Irfan Widyanto jalan kaki ke dalam Kompleks Duren Tiga.

"Saudara tidak tahu ini siapa," tanya Majelis Hakim.

"Saya tidak perhatikan, karena ada permintaan ya saya ikutin saja. Jadi kan intinya saya jual barang begitu yang mulia," jawab Afung

Afung menerangkan, diarahkan oleh Irfan Widyanto menuju ke pos penjagaan di depan lapangan basket. Afung meminta izin kepada sekuriti yang berada di dalam untuk mengganti DVR.

"Kemudian saudara ganti," tanya Hakim.

"Iya ganti yang mulia," jawab Afung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ongkos Pergantian

Afung menerangkan, ia membongkar dan memasang DVR seperti semula. Sementara itu, DVR CCTV yang lama diberikan kepada AKP Irfan Widyanto.

"Ya sudah saya ke depan, Irfan Widyanto menemani saya ke parkiran mobil di depan lagi," ujar dia.

Afung membeberkan ongkos pergantian. Adapun, semua total Rp.3.550.000 termasuk biaya dua DVR CCTV. Afung mengatakan, Irfan Widyanto membayar melalui rekening.

"Sehabis itu dia (Irfan Widyanto) pakai m-bangking, harganya masuk walaupun namanya beda ya, saya nggak lihat nama tapi nominal benar ya sudah," ujar dia.

Hakim bertanya detail terkait rekening yang digunakan oleh Irfan Irfan Widyanto ketika mentransferkan uang.

"Namanya siapa," tanya Hakim

"Atas nama Indra," jawab Afung yang mengaku tak tahu-mengetahui sosoknya. Pasalnya, kata Afung, begitu nominal yang dibayarkan sesuai dengan tagihan tak menjadi masalah.

"Saya tidak tahu (Indra) siapa. Ya transaksi masuk selesai saya pulang yang mulia," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.