Sukses

KPK Usut Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Morowali Utara, Sulawesi Tengah

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kasus ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah.

Kasus ini diambil alih melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Ali mengatakan tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa para saksi di Polda Sulawesi Tengah.

"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," kata Ali.

Ali tak memungkiri pihak lembaga antirasuah sudah mengantongi nama tersangka yang akan bertanggung jawab atas korupsi ini. Hanya saja, Ali menyebut pihaknya baru akan mengumumkannya saat upaya hukum paksa seperti penangkapan atau penahanan.

"Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan," kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berharap Masyarakat Turut Bantu Penegakan Hukum

Ali berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini. Ali berharap masyarakat turut membantu mempermudah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.

"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.