Sukses

Bongkar Produksi Uang Palsu di Bogor, Polisi: Satu Jaringan dengan di Jateng

Polisi membongkar jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) di Bogor, Jawa Barat. Dari empat orang, dua pelaku ditangkap di Ciampea, Kabupaten Bogor dan dua lainnya di Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta Polisi membongkar jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) di Bogor, Jawa Barat. Dari empat orang, dua pelaku ditangkap di Ciampea, Kabupaten Bogor dan dua lainnya di Jakarta Pusat.

Keempat pelaku yakni yakni Mamat, Iip Saepulloh, Kurniawan alias Gofur, dan Susanto Wibawan.

Sementara barang bukti uang palsu yang disita uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 152 lembar dan pecahan Rp 100 ribu emisi 2014 sebanyak 36 lembar.

"Total uang palsu yang baru disita senilai Rp 15.200.000," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdi Irawan, Bogor, Selasa (15/11/2022).

Ferdi mengemukakan, kasus uang palsu itu terungkap dari hasil laporan masyarakat dan pengembangan di lapangan.

"Jadi pada 12 November ada laporan masyarakat ke Polsek Bogor Timur mendapat uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4 lembar emisi 2016. Uang itu didapat dari orang bernama Gofur," ujar Ferdi.

Penyidik kemudian bergerak untuk mengungkap peredaran uang palsu tersebut dengan berpura-pura tertarik menukarkan uang asli sebesar Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.

"Dua pelaku Iip dan Kurniawan berhasil ditangkap di Ciampea beserta barang bukti uang palsu sebanyak 152 lembar," kata dia.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali membekuk dua pelaku lainnya yakni Mamat dan Susanto Wibawan di Jalan Bungur Pasar Nangka, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penangkapan di Jakarta

Dari hasil penggerebekan itu polisi menyita alat-alat untuk memproduksi upal, di antaranya dua mesin pencetak uang, sejumlah bahan baku pembuat uang palsu, 1 lembar master, 4 lembar pecahan uang Rp 100 emisi 2016 yang belum dipotong, dan 3 lembar pecahan uang Rp 100 emisi 2016 yang belum dipotong, CPU, printer.

"Terkait sudah berapa lama dan berapa uang palsu yang sudah dicetak, masih kami lakukan penyelidikan. Namun keempat orang ini punya peran berbeda, ada pengedar, dan pembuat uang palsu," kata Ferdi.

 

3 dari 3 halaman

Terkait Jaringan Jateng

Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahyono mengungkapkan dari hasil penyelidikan bahwa keempat pelaku ini masih terhubung dengan sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang diungkap Polda Jateng beberapa waktu lalu.

"Pelaku ini ada kaitan dengan jaringan Jateng yang ditangkap 12 hari lalu," ujarnya.

Pelaku sempat membakar alat pencetak uang setelah mengetahui jaringannya di Jateng ditangkap polisi.

"Ya dari hasil penyelidikan ada beberapa alat bukti yang dihanguskan setelah pelaku tahu nonton di youtube rekannya ditangkap di Jateng," ujarnya.

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan kelompok ini masih ada kaitan dengan jaringan pengedar uang palsu lainnya di Indonesia.

"Masih kami dalami termasuk sudah berapa lama dan sudah berapa uang yang diproduksi atau diedarkan oleh jaringan ini," pungkasnya. (Achmad Sudarno)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.