Sukses

PT Transjakarta Dilaporkan ke KPK soal Indikasi Korupsi di Sistem Pengelolaan Tiket

Indikasi tersebut berdasarkan kebijakan PT Transjakarta yang menerapkan sistem pengelolaan keuangan tiket dengan mengharuskan konsumen melakukan tap in saat masuk layanan dan tap out saat keluar.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mendampingi Musa Emyus melaporkan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket.

Adapun faktor indikasi tersebut berdasarkan kebijakan PT Transjakarta yang menerapkan sistem pengelolaan keuangan tiket Transjakarta dengan mengharuskan konsumen atau pengguna melakukan tap In saat masuk layanan dan tap Out saat keluar dari layanan Transjakarta.

Sekjen FAKTA Indonesia Ary Subagyo Wibowo mengatakan sistem yang dijalankan ini mulai bermasalah sejak awal Oktober 2022 yakni adanya pemotongan dua kali terhadap uang pengguna atau konsumen Transjakarta.

"Seperti kita ketahui hingga saat ini PT Transjakarta masih memberlakukan sistem pembayaran tiket single tarif sama seperti yang digunakan pada layanan jalan Tol Jagorawi (Jakarta–Bogor) hanya perlu melakukan tap sebanyak satu kali," kata Ary dalam keterangan resminya, Senin 14 November 2022.

Dapat disimpulkan, kata Ary sistem kontrol gate untuk tap hanya untuk pemotongan uang dalam kartu pengguna atau konsumen.

Berbeda dengan sistem kartu dan gate control dalam layanan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Dia menjelaskan sistem gate control layanan KRL berfungsi untuk menghitung berapa kilometer perjalanan yang dilakukan dan berapa biaya tiket yang harus dibayarkan oleh konsumen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Upaya Memperkaya Pihak Lain

Menurut Ary layanan Transjakarta yang menggunakan sistem single tarif seharusnya tidak memerlukan kartu dan gate dengan sistem tap in – tap out seperti saat ini.

"Hal ini menjadi indikasi adanya penyalahgunaan anggaran dan penyahahgunan kewenangan/jabatan oleh PT Transjakarta untuk memperkaya pihak lain dengan membuat perangkat atau sistem yang tidak sesuai kebutuhan," jelasnya.

Kebijakan tersebut juga menimbulkan crowded terbukti dari banyaknya pesan, kritik, dan laporan pengguna di media sosial dan media massa atas terjadinya pemotongan dua kali uang kartu pengguna atau konsumen Transjakarta saat tap in dan tap out.

Ary mengungkapkan bahwa pengunaan sistem single tarif untuk pelayanan Transjakarta seharusnya mempermudah pengguna Transjakarta, namun sebaliknya justru memberatkan.

 

3 dari 3 halaman

Minta KPK Perikasa Manajemen PT Transjakarta

Berdasarkan fakta-fakta tersebut Musa Emyus sebagai wakil warga pengguna layanan bus Transjakarta melaporkan dan meminta kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kebocoran keuangan PT Transjakarta yang diambil dari konsumen tersebut.

"Kemana aliran uang tersebut? Dan memeriksa oknum direksi dan/atau manajemen PT Transjakarta serta kontraktor proyek yang melakukan pembuatan proyek sistem kartu dan gate tap In - tap out Transjakarta," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Transjakarta adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Ja

    Transjakarta

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • PT Transjakarta