Sukses

Polisi Buru Provokator Pengeroyokan Pemotor Korban Begal di Jakarta Selatan

Polisi memburu provokator yang menyebabkan seorang pemotor dikeroyok massa di Jakarta Selatan. Sang provokator menuduh pemotor tersebut sebagai kawanan begal.

Liputan6.com, Jakarta Polisi memburu provokator yang menyebabkan seorang pemotor dikeroyok massa di Jakarta Selatan. Sang provokator menuduh pemotor tersebut sebagai kawanan begal.

Kanit Reksrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Iwan menerangkan jajarannya tengah menyelidiki kasus pengeroyokan dan penghasutan yang menyebabkan korban yang berinisial AL (21) dihakimi massa.

"Semuanya (kami lidik)," kata Iwan saat dihubungi, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Iwan menerangkan, pihaknya telah memeriksa dua saksi termasuk AL yang menjadi korban pengeroyokan. Keterangan awal diketahui AL bukanlah begal yang seperti dinarasikan dalam video.

Adapun, penyebab korban dipukuli gegara diteriaki oleh seseorang yang kini masih dalam pencarian.

"Mungkin ada kesalahpahaman di jalan dengan pengendara lain terus diteriakin maling sama warga dan pengendara lain diamankan di bawa ke Polsek," ujar dia.

Sebelumnya, salah satu akun media sosial mengunggah rekaman video detik-detik AL jadi sasaran amukan warga. Pria berkaos oblong dan celana pendek tampak lesuh.

Korban beberapa kali menerima tendangan dan pukulan dari warga di sekitar lokasi.

Pemilik akun menginformasikan, kejadian di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu (13/11/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Begal Diteriaki Begal

Seorang pria jadi sasaran amuk massa di Jakarta Selatan lantaran dituding sebagai bagian dari kawanan maling. Aksi main hakim sendiri viral di media sosial.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agusiono meluruskan narasi yang beredar. Berdasarkan penyelidikan, pria berinisial AL (21) yang dikeroyok masyarakat itu bukanlah anggota kelompok begal.

"Hasil pemeriksaan, dia ini sebetulnya korban jadi sama pelaku diteriaki maling," kata Widya saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara ditemukan fakta, AL diduga hendak dikerjain oleh pelaku pencurian. AL, lanjut dia, kemudian diteriaki seolah-olah sebagai maling setelah pelaku yang sebenarnya gagal beraksi.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu 13 November 2022.

"Itu hasil pemeriksaan yang kami temukan seperti itu. Dia korban dan merasa dirugikan, dia tidak salah malah dianiaya," ujar dia.

Terkait kejadian ini, Widya menerangkan, pihaknya masih mengusut orang yang memprovokasi sehingga terjadinya aksi main hakim sendiri itu. Sejumlah pihak dimintai keterangan.

"Pasti akan kita cari yang teriaki maling itu. Saat ini masih dalam pemeriksaan semua," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.