Sukses

Infografis Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dibentuk, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Ada 324 kasus gagal ginjal akut anak di 28 provinsi. 195 di antaranya meninggal dunia. Tim Pencari Fakta atau TPF pun dibentuk. Mencari tahu siapa yang harus tanggung jawab dan siapa yang harus dipidanakan.

Liputan6.com, Jakarta - Ada 324 kasus gagal ginjal akut anak di 28 provinsi. 195 di antaranya meninggal dunia. Tim Pencari Fakta atau TPF pun dibentuk. Mencari tahu siapa yang harus tanggung jawab dan siapa yang harus dipidanakan.

Data Kementerian Kesehatan per 6 November 2022 tersebut memicu Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN membentuk TPF kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA. Tim beranggotakan 9 orang dan diketuai oleh Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok.

Mufti menjelaskan, saat ini BPKN sudah menerima 6 laporan pengaduan terkait kasus gagal ginjal akut. 4 di antaranya dari Jakarta, 1 Bekasi, dan 1 Jawa Timur. Atas kasus ini, BPKN mendorong pihak terkait agar bertanggung jawab atas korban pada anak-anak. Hal ini perlu diperjuangkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis, yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha, akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan," kata Mufti dalam keterangan tertulis, 10 November 2022.

Mufti menuturkan, kondisi sebagian keluarga korban kasus gagal ginjal akut anak saat ini masih dalam keadaan berduka. Meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini. Saat proses klarifikasi, korban dan keluarga korban dalam kondisi yang cukup memperhatinkan.

BPKN pun menyatakan siap mendampingi keluarga korban sesuai amanat yang diberikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BPKN bersama dengan stakeholder terkait akan menginisiasi proses pidana kepada perusahaan-perusahaan yang disinyalir bersalah dalam kasus ini.

Bagaimana pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut Anak dan siapa saja 9 anggota? Lalu siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa yang akan dipidanakan dalam kasus ini? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dibentuk

3 dari 4 halaman

Infografis 9 Anggota Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

4 dari 4 halaman

Infografis Siapa Tanggung Jawab, Siapa Dipidanakan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.