Sukses

Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Data Toponimi dan Batas Wilayah Baru ke KPU

KPU yang diwakili oleh Komisioner Idham Holik, menerima langsung hasil Toponimi dan Batas Wilayah untuk kepentingan sebaran logistik Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Jelang Pemilu 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah, di Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang, Kamis (10/11/2022).

Hampir 500 pejabat daerah yang mewakili provinsi dan daerah, hadir dalam rakornas tersebut. Mulai dari empat gubernur, 2 wakil gubernur, 75 bupati, 15 wali kota, sehingga total ada 471 peserta yang hadir dalam rakornas tersebut.

KPU yang diwakili oleh Komisioner Idham Holik, menerima langsung hasil Toponimi dan Batas Wilayah untuk kepentingan sebaran logistik Pemilu 2024. Dokumen itu diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipu.

"Beberapa bulan yang lalu kami diminta oleh KPU terkait pelaksanaan Pemiu 2024, terkait Toponimi dan Batas Wilayah, baik itu di desa ataupun kecamatan. Nah hari ini yang kita lakukan penyerahan hasil finalnya," ungkap Wamendagri, John Wempi Wetipu.

Menurut dia, setelah ini, tidak akan ada lagi proses verifikasi kewilayahan ataupun batas wilayah sampai pelaksanaan pemilu di 14 Februari 2024 hingga pilkada serentak di November 2024. Barulah setelah itu, akan ada proses kodefikasi kembali daerah pemekaran itu.

"Data inilah yang juga membantu teman-teman di KPU, supaya melakukan pemetaan Daerah Pemilihan," ungkap John Wempi.

Untuk saat ini, Kemendagri telah mengesahkan, penambahan desa sebanyak 305, lalu menambah 11 kecamatan, 8 kelurahan dan 3 provinsi. Yakni Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Rakornas ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan seluruh pemangku kepentingan ihwal pentingnya toponimi dan batas daerah sehingga lekas terwujud.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jelang Pemilu 2024 Kenali Hoaks

Menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024, sejumlah orang tak bertanggung jawab, umumnya menjadikan sarana ruang digital (khususnya media sosial) untuk menciptakan polarisasi atau menyebarkan ujaran kebencian demi kepentingan tertentu.

Jika terus dibiarkan, upaya tersebut bisa memperkeruh suasana dan memecah-belah persatuan. Polarisasi dan ujaran kebencian bisa dilawan dengan memperbanyak konten dan narasi positif di ruang digital.

Dalam webinar bertema 'Ancaman Polarisasi dan Hate Speech di Ruang Digital Jelang Pesta Demokrasi' di Makassar, belum lama ini, Dosen STIKOSA AWS Surabaya M Adhi Prasnowo menjelaskan pentingnya menguatkan kecakapan digital untuk menuju pesta demokrasi dengan mengedepankan politik identitas yang elegan serta berliterasi politik yang berkualitas.

"Seiring tingginya penetrasi internet, termasuk media sosial, hal tersebut menjadi salah satu medium penting meramaikan pesta demokrasi. Namun, tak jarang media tersebut digunakan untuk menyebar hoaks atau ujaran kebencian antar kontestan pesta demokrasi," katanya, dikutip Selasa (8/11/2022).

Pada webinar yang digelar Kemkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini, Adhi membagikan sejumlah tips untuk mengenali akun tersebut, termasuk akun penyebar hoaks atau provokator di media sosial.

"Cirinya adalah akun baru dibuat, foto profil tidak asli, lini masa sosialnya selalu bertema politik, statusnya hanya menyerang satu tokoh tertentu, serta jangan terkecoh gelar yang digunakan si pemilik akun,” ucapnya mengungkapkan.

Agar terhindar menjadi korban provokasi atau ujaran kebencian, Adhi menyarankan agar cermat dan tenang dalam menerima kabar atau membaca berita.

Selanjutnya, rajin untuk memeriksa fakta sembari memeriksa keaslian situs yang membawa berita tersebut. Upaya lainnya adalah aktif di beberapa grup diskusi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.