Sukses

Belajar dari Kasus Gagal Ginjal, Pengawasan Obat Harus Diperketat

Rahmad berharap tidak ada lagi kebijakan yang bolong-bolong dan membuat BPOM tidak bisa mengakses bahan-bahan baku atau kandungan bahan baku yang diimpor oleh importir melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-undang terkait Badan Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) saat ini sudah masuk prolegnas. Pembahasannya kini sudah pada tahapan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Adanya RUU BPOM tersebut diharapkan nantinya pengawasan obat, makanan, dan minuman akan semakin diperketat. Sehingga ke depan tidak ada lagi kasus gangguan ginjal akut. Selain pengawasan, pembenahan di tahapan perizinan juga penting.

"Ke depan perizinan harus semakin diperketat monitoring, evaluasi dan pengawasan di lapangan atau bahasa sederhananya 'post market', pengawasannya harus ditingkatkan sehingga jangka panjang tata kelola prosedur terhadap pengawasan obat dan makanan saya kira akan diperbaiki lagi," kata anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, Rabu (9/11/2022).

Rahmad juga berharap tidak ada lagi kebijakan yang bolong-bolong dan membuat BPOM tidak bisa mengakses bahan-bahan baku atau kandungan bahan baku yang diimpor oleh importir melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut Rahmad, harus ada harmonisasi kebijakan dan perbaikan dengan melibatkan BPOM. 

"Siapapun atau apapun yang akan dimasukkan ke industri farmasi kita terkait dengan obat-obatan, makanan minuman ya BPOM harus mendapatkan akses, harus mendapatkan informasi, juga mendapatkan data. Jadi hal-hal yang membahayakan tubuh, zat yang membahayakan tubuh, harus dilarang keberadaannya ketika masuk industri farmasi," ujar Rahmad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larangan Konsumsi Obat Sirop

Terkait kasus gangguan ginjal akut, Rahmad menilai pemerintah sudah berjibaku menemukan penyebab utama. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan konsumsi obat sirop, sehingga kasus turun drastis.

Dia berterima kasih kepada pihak farmakologi yang telah melakukan uji obat sirop. Kini juga ada kemajuan beberapa pasien dengan terapi obat Antidotum Fomepizole yang pemerintah dapat dari Australia.

Namun, dia juga mendorong ada pihak yang bertanggung jawab terkait munculnya kasus gangguan ginjal akut yang sudah merenggut banyak nyawa anak-anak.

"Harus dibawa ke ranah hukum. Pastinya akan dibuka secara terang benderang oleh BPOM dan polisi karena ini sudah menjadi atensi semua pihak termasuk Presiden. Saya kira kita kawal bersama semoga bisa menjawab keadilan bagi rakyat terutama bagi keluarga yang anaknya jadi korban. Saya kira harus usut tuntas, kita kawal penuh, dukung penuh," ujar Rahmad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.