Sukses

DPRD Gelar Paripurna, Heru Budi Resmi Teken MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023

Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Selasa (8/11/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Selasa (8/11/2022).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, rapat dimulai pukul 14.05 WIB. Rapat Paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Selain penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, rapat paripurna mulanya diawali dengan penyampaian laporan hasil reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Adapun penandatangan MoU KUA-PPAS baru dilakukan pada pukul 14.46 WIB oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, Zita Anjani, dan Khoirudin, serta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Tak hanya itu rapat dilanjutkan dengan pidato Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengenai Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Heru menyampaikan pidato pada pukul 14.57 WIB.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, para asisten Sekda DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, para Wali Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, para Kepala Dinas DKI Jakarta, hingga para Kepala Biro Setda DKI Jakarta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipercepat

Sebagai informasi penandatanganan nota kesepahaman atau MoU rancangan mulanya dijadwalkan digelar Kamis 10 November 2022. Namun, digeser hari ini, Selasa (8/11/2022).

Diketahui, anggota dewan telah menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450.

Ketetapan ini diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Banggar yang digelar selama empat hari sejak 31 Oktober hingga 3 November 2022 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.