Sukses

Heru Budi Imbau WFH Saat Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Serahkan ke Kantor Masing-Masing

Imbauan soal WFH saat cuaca ekstrem kembali disampaikan lagi oleh Heru Budi saat apel di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2022.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengingatkan lagi imbauan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono agar para pekerja yang berkantor di Ibu Kota untuk work from home (WFH) saat ada peringatan cuaca ekstrem.

"Pada saat Pak Heru dilantik, itu kan ngasih pengarahan ke semua jajaran. Mulai dari lurah, wali kota, kadis, semualah. Yang beliau sampaikan itu adalah kemungkinan untuk WFH untuk para pekerja," kata Isnawa kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Pasalnya, imbauan soal WFH saat cuaca ekstrem kembali disampaikan lagi oleh Heru Budi saat apel di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2022. Total, imbauan itu telah disampaikan Heru sebanyak dua kali.

"Jadi beliau sudah dua kali menyinggung, kalau cuaca ekstrem, itu istilahnya (pekerja) WFH," kata Isnawa.

Namun, Isnawa mengatakan kebijakan WFH itu dikembalikan ke aturan kantor masing-masing. Sebab, kata dia, belum ada ketentuan tertulis tentang hal tersebut.

"Memang belum ada ketentuan tertulis ya, tetapi kalau saya menyikapinya, yang tahu WFH apa enggak kan pemilik-pemilik gedung kantor kan, pimpinan-pimpinannya terkait dengan beban kerja," jelas dia.

Lebih lanjut, Isnawa mengatakan BPBD DKI juga akan rutin mengingatkan potensi adanya cuaca ekstrem hingga informasi pohon tumbang di Ibu Kota saat cuaca ekstrem. Dia pun mengimbau agar masyarakat bisa melihat peringatan cuaca ekstrem melalui akun media sosial BPBD DKI.

"Kami rutin, setiap berapa jam, setiap hari, kami rutin menginfokan berdasarkan rilis BMKG. Jadi setiap hari ada," ujar Isnawa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Heru Budi: WFH Saat Cuaca Ekstrem Bukan Instruksi, Hanya Imbauan Saja

Sebelumnya, Heru menyebut keputusan WFH sepenuhnya dikembalikan lagi kepada perusahaan dan instansi masing-masing. Lebih lanjut, Heru mengatakan tak ada Surat Edaran (SE) ataupun Instruksi Gubernur perihal itu.

"Iya itu kan imbauan WFH terkait dengan cuaca ekstrem, itu diserahkan kepada masing-masing gedung. Iya imbauan aja. Surat edaran, instruksi itu ngga," kata Heru di Balairung, Balai Kota DKI, Rabu, 26 Oktober 2022. 

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku telah mengetahui adanya penerapan WFH pada sejumlah perusahaan swasta di ibu kota.

"Saya mendengar ada sebagian pihak swasta yang sudah mencoba setiap Jumat WFH," kata Heru.

Kendati demikian, hal tersebut, kata Heru tidak menjadi suatu keharusan. Menurutnya, WFH saat cuaca ekstrem terjadi juga perlu kajian lebih lanjut.

"Cuma kita serahkan kepada mekanisme di lapangan supaya tidak mengganggu kinerja mereka, tidak terganggu juga proses ekonomi. Ya nanti dengan perhimpunan-perhimpunan pengelola kita undang kedekatan itu bisa," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Petakan Titik Rawan

Saat menghadiri Apel Gabungan Penanganan Kemacetan Lalu Lintas Provinsi DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022, Heru meminta jajaran Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait untuk bersinergi dengan TNI serta Polri dalam menangani kemacetan di DKI Jakarta. Terlebih saat kondisi hujan.

Selain itu, Heru juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dirlantas, serta Wali Kota untuk memberikan informasi mengenai titik-titik rawan macet saat banjir.

"Pertama saya minta kepada jajaran dinas perhubungan jika nanti kondisi cuaca memburuk sesuai dengan prediksi BMKG," ujar dia.

"Maka Dirlantas bersama dengan Dinas Perhubungan bersama dengan BPBD bersama dengan Wali Kota memberikan informasi bahwa titik-titik yang rawan kemacetan diberi informasi sehingga masyarakat bisa memilih," lanjut Heru.

Heru juga meminta kepada seluruh jajaran dinas untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan tugas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.