Sukses

Sempat Viral, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Jakpus Ditangkap Polisi

Polisi menahan sementara terduga pelaku tabrak lari terhadap pesepeda di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Insiden yang terjadi pada Sabtu pagi ini viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di kawasan Harmoni, Jakpus pada Sabtu (5/11/2022). Pelaku tabrak lari ini ditahan sementara untuk pemeriksaan.

"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakpus Kompol Purwanta seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/11/2022).

Purwanta mengatakan, terduga pelaku tabrak lari yang ditangkap penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat ini berinisial ML (35).

Dia mengungkapkan, kasus tabrak lari yang sempat viral ini rencananya akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30). Mediasi akan dilakukan hari ini.

Purwanta menuturkan, korban Y telah kembali ke rumah. Penyidik akan mengundangnya ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.

Saat ini, penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP). Meski begitu, polisi belum menetapkan pelaku tabrak lari ini sebagai tersangka.

"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," ujar Purwanta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Video Diunggah Sahroni

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil menabrak pesepeda hingga terpelanting di Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu pagi. Usai menabrak, pengemudi mobil melarikan diri.

Video detik-detik tabrak lari ini viral di media sosial. Insiden ini juga disoroti Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Politikus Partai NasDem ini mengunggah rekaman peristiwa tersebut melalui akun media sosialnya., karena saat kejadian politisi itu sedang bersepeda di lokasi kejadian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.