Sukses

DPR Akan Fasilitasi Warga yang Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, akan memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, akan memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Dia menegaskan, pihaknya telah membuat jadwal kegiatan, dan sudah sepakat 15 November 2022 pukul 13.00 WIB akan melakukan RDPU berkaitan dengan masalah pertanahan, dan ia mengundang Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo untuk hadir.

"Ketua forum saya undang, sudah ada mekanisme, buat surat dan saya memfasilitasi supaya kerja-kerja dan suara-suara ini berdaya guna," kata Guspardi seperti dilansir dari Antara, Sabtu (5/11/2022).

"Jadi, saya memfasilitasi ketua forum korban mafia tanah kirim surat besok atau kapan ke Komisi II ingin RDPU dengan Komisi II," sambungnya.

Politikus PAN ini berharap dengan disampaikan ke Komisi II masalah mafia tanah itu dapat diselesaikan secara jelas, lengkap, dan komplet.

"Artinya bukan hanya saya yang mendengar, tapi juga kawan-kawan Komisi II mendengar dengan saksama apa yang disampaikan ketua forum korban mafia tanah yang disampaikan dengan berbagai dinamika dan persoalan-persoalannya," ujar Guspardi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Ada Pergerakan

Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo menyatakan hingga saat ini belum ada pergerakan sebagaimana instruksi Presiden Jokowi terkait pemberantasan atau menggebuk mafia tanah pada 22 Agustus 2022, di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Pak Menteri Hadi Tjahjanto memang sudah melakukan langkah-langkah yang lebih dinamis, namun sampai saat ini baru sampai level bawah saja yang disentuh, padahal mafia tanah ini penghubungnya sangat nyata," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.