Sukses

Ketua KPK Firli Bahuri Dampingi Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua

Firli Bahuri menyebut, selain diperiksa oleh tim dokter terkait kondisi kesehatannya, Lukas Enembe juga sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendampingi pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan berjalan hampir dua jam di kediaman Lukas Enembe di Papua.

"Tadi setelah proses kurang lebih 1,5 jam di kediaman Bapak Lukas Enembe, kita telah memberikan pelayanan kesehatan terhadap Bapak Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Firli menyebut, selain diperiksa oleh tim dokter terkait kondisi kesehatannya, Lukas Enembe juga sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Hanya saja Firli tak merinci materi pemeriksaan tersebut.

"Tadi beliau sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," kata Firli.

Firli menyebut, kedatangannya ke Papua dalam rangka menjunjung tinggi azas pokok pelaksanaan tugas KPK. Selain itu juga demi menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia.

Menurut Firli, proses pemeriksaan terhadap Lukas berjalan lancar.

"Proses tadi cukup lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama, dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Ajak IDI Periksa Lukas Enembe

Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan pihaknya berharap Gubernur Papua Lukas Enembe segera pulih dari sakit. Maka dari itu, Firli menyebut pihaknya akan mengirimkan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Papua.

"Karena itu KPK mengajak dokter IDI. Satu, memastikan bahwa beliau ini sehat atau tidak sehat untuk mengikuti pemeriksaan. Tapi, jauh lebih penting bagaimana kita bisa memulihkan kesehatan beliau, karena beliau adalah gubernur, beliau sudah memberikan bakti pada negara ini," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat 28 Oktober 2022.

Menurut Firli, pihaknya ingin memenuhi hak Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan proyek di Pemprov Papua. Salah satu hak yang harus dipenuhi yakni hak kesehatan.

"Kita ingin mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka, setelah itu KPK tetap menuntaskan perkara ini. Sehingga nanti tim penyidik KPK, IDI akan berangkat ke Papua," kata Firli.

Firli juga berterimakasih kepada penasihat hukum dan masyarakat Papua yang berkenan menerima kedatangan tim lembaga antirasuah dan dokter IDI. Namun Firli belum mau membeberkan kapan pihaknya akan bertolak ke Papua.

"Untuk waktu tentu akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini," kata Firli.

 

3 dari 3 halaman

Koordinasi dengan TNI hingga Polri

Sebelumnya, KPK membutuhkan bantuan TNI, Polri, hingga instutisi lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK membutuhkan bantuan penegak hukum lain lantaran kondisi di Papua berbeda dengan wilayah lainnya.

"Ya, kita harus pahami, ya, makanya kami rapat koordinasinya juga banyak melibatkan pihak lain, ya. Aparat keamanan kita libatkan karena kita tahu kondisi seperti Papua seperti apa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Menurut Alex, dalam penanganan kasus korupsi lainnya pihaknya tak terlalu membutuhkan bantuan dari penegak hukum lainnya. Alex memastikan keterlibatan penegak hukum lain dalam menangani kasus ini lantaran kondisi Papua yang berbeda.

"Itu yang harus menjadi perhatian. itu berbeda, teman-teman menyatakan, 'lho kok yang lain enggak', ya karena kondisinya berbeda. Kalau yang lain kita enggak perlu koordinasi dengan TNI, dengan BIN, dan lain sebagainya," kata dia.

Menurut Alex, pihaknya sudah berusaha tak melibatkan penegak hukum lain dalam kasus ini. Namun dalam perjalanannya KPK tak sanggup sendirian mengusut kasus Lukas Enembe.

"Upaya hukum sudah kami lakukan semuanya dan pada akhirnya kesimpulannya seperti saya sampaikan tadi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.