Sukses

Ricky Rizal Minta Dimaafkan Ayah dan Ibu Brigadir J: Maaf atas Kebodohan Saya

Terdakwa Bripka Ricky Rizal meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Bripka Ricky Rizal meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Mohon izin yang mulia, terima kasih, dalam kesempatan ini saya bisa ketemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yoshua. Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," tutur Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11/2022).

"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat, serta keluarga besar almarhum Yoshua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu, terima kasih Yang Mulia," sambungnya.

Terdakwa Kuat Ma'ruf juga berhadapan dengan keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam kesempatan itu, dia menyatakan tidak memiliki niat seperti yang ada dalam dakwaan.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yoshua dan semoga almarhum Yoshua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tutur Kuat.

Kuat pun berharap dan mendoakan kepada seluruh keluarga besar Brigadir J agar ketabahan dan kesabaran.

"Biarlah proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya tindakan saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya. Terima kasih Yang Mulia," kata Kuat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ibu Brigadir J Angkat Kisah Potifar

Sebelumnya, Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengangkat Kisah Potifar atau di Islam dikenal dengan cerita Nabi Yusuf dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikan Rosti saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembuktian.

Dalam kisah, Potifar merupakan suami dari Zulaekha yang belakangan menyukai seorang budak belian atas nama Joseph atau Yusuf. Saat perasaannya ditolak, perempuan tersebut kemudian memfitnah Joseph dengan tuduhan percobaan pemerkosaan.

"Kepada Ibu Putri, saya akan utarakan juga ini saya sebagai seorang Ibu, Ibu Putri juga sebagai seorang ibu yang memiliki beberapa anak. Jadi tekanlah contoh, panutan kepada anak-anak. Di saat kita seorang ibu memberikan pendidikan yang baik kepada anak. Soal pendidikan ibu menang. Jadi jangan bagaikan Potifar atau api yang kejam kepada kami," tutur Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 1 November 2022.

"Ibu muncul ke dunia ini bagaikan Potifar, jadi anakku Yoshua tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan kebohongan-kebohongan Ibu," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Minta Putri Candrawathi Sadar atas Kesalahannya

Rosti pun menyatakan bahwa perbuatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah kejahatan yang sadis. Dia pun meminta Putri Candrawathi menyadari kesalahannya.

"Sudahlah, apa keinginan kalian sudah puaskah dengan perbuatan kalian kepada anakku, yang sudah merampas nyawa anakku dengan sadisnya atas perbuatanmu itu. Jadi Bu, sadarlah. Terlalu kejam, terlalu kejam saya ulangi. Ibu melihat, mengetahui, mendengar, nggak mungkin Ibu tidak mengetahui. Ibu punya mata dibikin Tuhan. Ibu diberi Tuhan hati nurani, tapi hati nurani Ibu sudah sia-sia, sudah mati," kata Rosti menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.