Sukses

Polresta Tangerang Tangkap 5 Pelaku Begal Pengemudi Ojek Online

Dari sembilan pelaku begal pengemudi ojek online, empat lainnya kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Liputan6.com, Jakarta Polresta Tangerang menangkap lima pelaku begal dengan korban pengemudi ojek online atau ojol di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Sementara, empat pelaku lainnya kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kesembilan pelaku diduga terlibat aksi pencutan dengan kekerasan terhadap HG, yang merupakan  kurir ojek online atau pengantar makanan melalui aplikasi.

Peristiwa itu terjadi pada saat korban yang bekerja sebagai kurir makanan sedang mengantarkan pesanan. Dia lalu di pepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi  tiga orang dan diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.

"Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh. Pada saat korban terjatuh, salah satu pelaku mengarahkan celurit ke arah korban sehingga korban menghindar dan berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu (2/11/2022).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka dan kerugian berupa 1 sepeda motor.

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat ciri-ciri pelaku. Hingga didapati keberadaan para pelaku yang berada di dua lokasi di sekitaran Bekasi.

"Tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan di dua tempat secara bersamaan. Hasilnya, kami menangkap 4 orang pelaku pencurian dan 1 orang penadah," jelas Kapolres.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

12 Unit Motor Hasil Kejahatan Diamankan

Lalu, seorang tersangka ditangkap di wilayah Panongan berinisial AA, tiga tersangka lainnya ditangkap di wilayah Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan 1 orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.

Tak tanggung, dari penangkapan tersangka di wilayah Serang, polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.

Dikatakan Romdhon, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui kelompok utama para pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering melakukan aksi di wilayah hukum Polda Banten berjumlah sembilan orang.

Merka mengaku telah beraksi sembilan kali di wilayah hukum Polres kota Tangerang, dan tiga kali di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten.

"Sepeda motor hasil kejahatan sembilan orang itu dijual ke tersangka MD yang memiliki peran menerima atau membeli sepeda motor hasil kejahatan," katanya.

Sementara itu, tersangka lain sudah diketahui identitasnya dan kini sedang dalam pengejaran. 

3 dari 3 halaman

Pertahankan Sepeda Motor, Remaja di Bogor Dibacok Begal

Aksi komplotan begal, sebelumnya juga meresahkan warga Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 22 OKtober 2022.

Seorang remaja bahkan mengalami luka bacok setelah sempat melakukan perlawanan saat mencoba mempertahankan motornya. Korban bernama Billy Haryadi (19), warga Desa Limusnunggal. 

"Korban mengalami luka parah di bagian pergelangan tangan, jari tangan dan lutut," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan, Senin, 24 Oktober 2022.

Andry mengatakan saat itu korban hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, tiba-tiba kendaraannya dipepet oleh pemotor berjumlah 6 orang.

"Para pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga mengenai jari dan pergelangan tangan korban," ucap Andry.

Meski dalam keadaan terluka, korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik salah satu motor pelaku. Namun nahas, korban malah terseret.

Aksi komplotan begal ini diketahui warga yang hendak pergi ke masjid untuk ibadah salat subuh. Sementara para pelaku langsung melarikan diri.

"Korban akhirnya diselamatkan warga dan dilarikan ke rumah sakit di Cileungsi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.