Sukses

Kakek di Tangsel Ditangkap Polisi karena Diduga Cabuli Anak-Anak di Desanya

Lelaki paruh baya berusia 63 tahun di Sukamulya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, dijemput paksa polisi lantaran diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan ke anak-anak di kampung tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Lelaki paruh baya berusia 63 tahun di Sukamulya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dijemput paksa polisi lantaran diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan ke anak-anak di kampung tersebut.

Azis diduga melakukan aksi bejatnya tersebut di dalam rumahnya.

Pengamanan pria paruh baya bernama Azis Hairudin itu disaksikan para orangtua korban.

Ketua RT01/08, Kelurahan Serua, Tangsel, Mulyadi, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.

"Benar, pelaku sudah ditahan. Dilaporkan jam 15.00 WIB, setelah maghrib dijemput Polres ke rumahnya," ungkap Mulyadi, di rumahnya, Selasa (1/11/2022).

Dia menerangkan, aksi pencabulan dan pemerkosaan itu, diduga telah terjadi lama. Terungkap, setelah adanya laporan orang tua korban ke pengurus wilayah tempat tinggal pelaku.

"Kalau dengar desas-desus sudah lama. cuma enggak ada bukti, enggak ada yang mau ngomong. Akhirnya Pak J, orang tua salah satu korban melapor ke kami dan kami laporkan pelaku ke Polres Tangsel," jelasnya.

Mulyadi menerangkan, sementara ada tiga orang korban pencabulan dan persetubuhan yang telah membuat laporan polisi. Baru hari Senin kemarin, hasil visum para korban diterima polisi.

"Korbannya ada tiga anak, usia-usia 12-15 tahun. Ada yang dicabuli adan yang disetubuhi juga, kalau rumornya lebih banyak dari itu," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Anak Jadi Korban

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur tersebut. Dia mengaku, bila kejadian tersebut sebenarnya sudah ditangani Polres Tangsel sepekan lalu.

"Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel," ungkap Siswanto.

Dia mengaku, sampai saat ini ada tiga orang tua yang mengaku anaknya menjadi korban pelaku. Antaranya dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa lagi disetubuhi.

Ketiga korban pun diiming-imingi sejumlah uang, bila mau meladeni nafsu bejat pelaku. "Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.