Sukses

PKS DKI Minta Transjakarta Dievaluasi Menyeluruh Usai Tabrak Lansia

Seorang lansia tewas usai tertabrak bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat 28 Oktober 2022 malam lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Taufik Zoelkifli (MTZ) mendorong adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap PT Transjakarta.

Hal ini diungkapkan MTZ usai moda transportasi itu menabrak seorang lansia di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat 28 Oktober 2022 malam lalu. Menurut dia bus Transjakarta sudah sering mengalami kecelakaan.

"Makanya ini kan udah beruntun, berarti memang harus dievaluasi," kata MTZ kepada wartawan, dikutip Selasa (1/11/2022).

MTZ menyebut,evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk melihat dan mendengarkan hak jawab dari jajaran direksi PT Transjakarta. Sehingga keputusan lanjutan terhadap jajaran direksi maupun manajemen bisa diambil.

"Dari situ nanti kita mengevaluasi, kita menilai apakah masih bisa dipertahankan direksinya atau kemudian manajemennya saja diperbaiki," terang MTZ.

Sebelumnya, lansia berinisial FNR (62) tertabrak bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat 28 Oktober 2022 malam lalu.

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menunggu hasil penyelidikan polisi terkait tewasnya lansia itu.

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat kepada wartawan soal kecelakaan itu, Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korban Diduga Lalai Saat Menyeberang

Yayat menyebut berdasarkan rekaman kamera CCTV, diduga ada kelalaian dari lansia saat menyeberang jalan. Menurut dia, bila mengacu pada rekaman kamera pengintai itu, lansia tersebut berlari saat menyeberang jalan.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihak Transjakarta masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian yang melakukan penyelidikan sebagai bahan pertimbangan bagi pihaknya untuk mengambil keputusan lanjutan terhadap pengemudi bus tersebut.

"Namun info dari Transjakarta jika kita melihat dari CCTV yang ada memang ada unsur kelalaian, si korban dalam posisi menyeberang katanya lari, ini diselidiki. Di kami juga belum mendapatkan info yang detail terkait dengan hal tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut Yayat menyampaikan bahwa pascakejadian itu pengemudi Transjakarta sudah tidak beraktivitas untuk sementara waktu.

3 dari 3 halaman

Sanksi

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada operator berupa pemotongan pencatatan jumlah kilometer yang ditempuh pada bus-bus dengan operator Mayasari Bakti.

"Sanksinya tentu ada kepada operator Trasjakarta, ada pemotongan kilometer," kata Syafrin kepada wartawan, di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

Adapun pemotongan kilometer ini akan merugikan operator karena nominal pembayaran yang diterima akan berkurang dari skema pembayaran rupiah per kilometer. Selain itu, Dishub juga akan melakukan pengurangan subsidi atau public service obligation (PSO) kepada PT Transjakarta.

"Kami dari Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum yang berkonsekuensi pemotongan juga besaran PSO yang nantinya akan diajukan oleh Transjakarta," ujar Syafrin.

Saat ini, Syafrin juga mengungkapkan sopir bus tersebut sedang dibebastugaskan sementara. Konsekuensi ini bertujuan agar sopir fokus menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

"Bagi peramudi yang bersangkutan sementara diskors. Itu merupakan ketentuan yang diatur dalam standar pelayanan yang tentu setelah kejadian ini dilakukan penyelidikan oleh kepolisian," kata Syafrin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.