Sukses

Diduga Jadi Korban Tawuran, Remaja di Depok Alami Luka Akibat Sajam

Seorang remaja berinisial I (18) ditemukan warga sedang tergeletak di Jalan Raya Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja berinisial I (18) ditemukan warga sedang tergeletak di Jalan Raya Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi menduga remaja tersebut menjadi korban tawuran dan didapati korban mengalami luka pada tubuhnya.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi mengatakan, laporan tersebut didapati pada Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 02.00 WIB. Pada saat kejadian, warga yang berada disekitar lokasi kejadian sempat mendengar seseorang meminta tolong sehingga warga mencari sumber suara tersebut.

"Setelah dicari ternyata ada korban berusia remaja sedang tergeletak di pinggir jalan," ujar Tri Harijadi, Jumat (28/10/2022).

Sejumlah warga langsung berdatangan dan melihat korban yang kondisinya sudah lemas dan salah seorang mengenali korban. Warga tersebut langsung menghubungi keluarga korban dan melaporkan korban sedang tergeletak di pinggir jalan dengan mengalami luka pada tubuh.

"Saat kita datang ke lokasi dan di cek ternyata korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan punggung," ucap Tri.

Tri menjelaskan, remaja tersebut diduga menjadi korban tawuran apabila dilihat dari luka yang dialami korban pada dua bagian tubuhnya. Untuk menguatkan dugaan tersebut dan mengungkap penyebab remaja mengalami luka, Polsek Pancoran Mas akan melakukan penyelidikan.

"Ini baru dugaan sementara korban mengalami luka bacok karena menjadi korban tawuran," jelas Tri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Panggil Rekan Korban

Tri berencana akan memanggil sejumlah teman korban yang ikut terlibat saat tawuran untuk dimintai keterangan. Nantinya dari keterangan teman korban akan memperkuat penyebab korban mengalami luka pada bagian tubuhnya.

"Kita akan cari teman korban dan kita panggil atau dimintai keterangan kronologis korban alami luka," terang Tri.

Tri menambah, Polsek Pancoran Mas belum dapat meminta keterangan korban yang mengalami luka pada bagian kepala dan punggung. Hal itu dikarenakan korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit Sentra Medika untuk menyembuhkan luka pada tubuhnya.

"Iya korban belum dimintai keterangan karena masih di rumah sakit," pungkas Tri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.