Sukses

Kapolri Ultimatum Bila Ada Anggota Polri Pungli Catut Namanya: Tangkap!

Sigit menegaskan tindakan pungli yang mengatasnamakan atasan dengan dalih setoran harus ditiadakan dan akan ditindaktegas.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperingati seluruh jajarannya untuk menghilangkan dan memberantas tindakan pelanggaran pungutan liar alias pungli dengan dalih membawa-membawa nama atasan demi kepentingan individu.

"Kita yang atasan atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli," kata Sigit melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin (24/10)

Bahkan, Sigit menegaskan tindakan pungli yang mengatasnamakan atasan dengan dalih setoran harus ditiadakan dan akan ditindaktegas.

Hal itu disampaikan ketika memberikan pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya.

"Karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan ini tolong ditiadakan. Saya kira pak As SDM sudah melakukan gak ada yang nama nya mau masuk sekolah bayar, mau dapet jabatan bayar," sebutnya.

"Dan ini sudah saya cek di mabes tidak ada seperti itu termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan," tambahnya.

Instruksi ini diberikan Sigit agar setiap personel yang ditempatkan mulai tingkat Mabes, Polda, Polres, sampai tingkat Polsek sesuai dengan penilaian objektif. Bukan berdasarkan pungli bayaran dalam menempatkan jabatan tertentu.

"Tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. berikan penilaian yang objektif, terkait dengan prestasi nya, usulkan. dan kita juga dari mabes akan melihat hal yang sama," sebutnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Saksikan Video Terkait Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.