Sukses

Update Covid-19 per 21 Oktober 2022: Positif 6.467.189, Sembuh 6.289.633, Meninggal 158.398

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (21/10/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Penularan kasus harian positif di Indonesia hingga hari ini masih terjadi. Dari laporan yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Jumat (21/10/2022), ada penambahan pasien positif sebanyak 2.227 orang.

Sehingga total akumulasi kasus terkonfirmasi positif virus corona di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 sampai saat ini menjadi 6.467.189 orang.

Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 juga terus dilaporkan Satgas Covid-19 mengalami penambahan. Pada hari ini terjadi kenaikan sebanyak 1.970, sehingga pasien yang terbebas dari  virus Corona telah menyentuh angka kumulatif 6.289.633 orang. 

Adapun penambahan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 juga masih terjadi. Menurut Satgas Covid-19, saat ini angka tersebut telah menyentuh 158.398 jiwa, setelah ada penambahan 18 pasien meninggal. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (21/10/2022) pada jam yang sama.  

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok kehabisan ketersediaan vaksin Covid-19 untuk masyarakat. Kekosongan vaksin sudah terjadi selama sepekan dan Pemerintah Kota Depok telah melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, ketersediaan stok vaksin Covid-19 di Kota Depok sedang menunggu pendistribusian dari Pemerintah Pusat. Hal itu menyebabkan puskesmas maupun rumah sakit tidak dapat melayani vaksinasi.

"Kami sedang menunggu kiriman, sudah habis sejak jumat pekan lalu," ujar Mary, Jumat (21/10/2022).

Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Depok sempat menerima vaksin Covid-19 sebanyak 31 vial pada pekan lalu. Namun jumlah tersebut telah habis untuk penyelenggaraan vaksinasi massal di pusat perbelanjaan.

"Jumat pekan lalu digunakan vaksinasi massal di D’Mall antusias masyarakat tinggi, jadi sekarang habis," jelas Mary.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Warga Menunggu

Kekosongan vaksinasi di Kota Depok telah ditindaklanjuti Dinas Kesehatan untuk meminta pengiriman vaksin. Dinas Kesehatan Kota Depok telah menyurati Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat untuk mengirimkan vaksin.

"Kami sudah surati dan kami sedang menunggu pengiriman vaksin kembali," ucap Mary.

Pemerintah Kota Depok berharap, baik Pemerintah Jawa Barat maupun pusat dapat segera mengirimkan vaksin. Menurutnya, vaksin dapat meningkatkan kekebalan imun terhadap masyarakat dari Covid-19.

"Kami masih menunggu dropping vaksin dari Pemerintah," jelas Mary.

Salah seorang warga Kecamatan Sawangan, Marta membenarkan bahwa vaksinasi di Puskesmas sudah habis. Hal itu diketahuinya saat akan melakukan vaksinasi ketiga yang dianjurkan Pemerintah sebagai penguatan imun.

"Iya, waktu nanya vaksin ke Puskesmas katanya sedang kosong," ujar Marta.

Dia tidak mendapatkan jawaban pasti dari pihak puskesmas terkait waktu ketersediaan vaksin. Marta diminta untuk menunggu atau mencari fasilitas kesehatan lain yang masih memiliki ketersediaan vaksin.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.