Sukses

Usut Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule dan Wakil Ketua PSSI Diperiksa Polda Jatim

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakilnya, Iwan Budianto, sebagai saksi terkait tragedi Kanjuruhan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakilnya, Iwan Budianto, sebagai saksi terkait tragedi Kanjuruhan.

Namun sayang, keduanya tak banyak komentar. Ia hanya menyapa media dengan melambaikan tangan dan langsung masuk gedung Ditreskrimum Polda Jatim. "Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa," kata Iwan Bule, Kamis (20/10/2022)

Diketahui, Iwan Bule dan Iwan Budiantotiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya juga didampingi sejumlah pengacaranya.

Iwan Bule tampak mengenakan kemeja hitam PSSI dan bercelana hitam. Sementara Iwan Budianto mengenakan kemeja putih, mengenakan jas hitam dengan celana hitam.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dengan memeragakan 30 adegan. 

"Dalam rekonstruksi ini kami fokus pada tiga tersangka yaitu Kompol WS, AKP BS dan AKP H," ujar Irjen Dedi usai rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022). 

"Hari ini penyidik fokus melakukan rekonstruksi untuk tiga tersangka, yakni WS BS H terkait pasal 359 dan 360 KUHP," imbuh Irjen Dedi. 

Irjen Dedi mengatakan, rekonstruksi juga menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti. "Ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi," ucapnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekomendasi TGIPF

Rekonstruksi hari ini, kata Irjen Dedi, merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

"Tujuannya peran tersangka dari tiga orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas jadi lebih jelas," ujarnya.

Irien Dedi menyebut, secara teknis rekonstruksi ini ada berita acara, lalu masuk berkas yang nantinya akan diserahkan ke jaksa dan peneliti.

Nantinya jaksa meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik dan bila sudah P21 akan segera tahap dua lalu persidangan.

"Rekonstruksi ini juga komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan transparan akuntabel," ucap Irjen Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.