Sukses

Anggota DPR Hillary Brigitta Cabut Laporan Polisi atas Komika Mamat Alkatiri

Kuasa hukum Hillary Brigita, Fauzan, berharap perdamaian antara kliennya dengan Mamat dapat mempererat hubungan mereka berdua. Mengingat keduanya merupakan generasi muda yang berasal dari Indonesia Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus yang sempat menimpa Mamat Alkatiri karena materi stand up yang ditujukan oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut akhirnya resmi dicabut pada Rabu (19/10/2022). Dengan demikian proses hukum terhadap Mamat oleh Hillary telah dihentikan.

"Laporan terhadap Mamat Alkatiri sudah dicabut pada Rabu (19/10)," ujar Fauzan saat saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).

Fauzan mengatakan, bahwa dengan perkara yang sempat masuk dalam ranah institusi kepolisian tersebut. Diharapakan agar menjadi pembelajaran terhadap semua pihak.

"Semoga kedepan dinamika kemarin bisa menjadi pembelajaran untuk kita bersama, pada saat ingin menyampaikan pendapat atau kritik di depan publik," ujar Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan juga berharap perdamaian antara kliennya dengan Mamat dapat mempererat hubungan mereka berdua. Mengingat keduanya merupakan generasi muda yang berasal dari Indonesia Timur.

"Kebetulan keduanya, Mamat dan Hillary, merupakan tokoh muda Indonesia Timur yang potensial di bidang masing-masing. Semoga ini mempererat tali silaturahmi antar generasi muda Indonesia Timur," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (3/10). Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan itu. Zulpan menerangkan, kejadian bermula saat Hillary Brigitta Lasut selaku pelapor menghadiri acara talk show.

Zulpan mengatakan, Brigitta lalu mendapat roasting dari Mamat saat tengah membawakan materi stand up. Namun Brigitta merasa tersinggung dengan materi yang dibawakan Mamat. Menurut Brigitta Ada kata-kata yang menjurus ke pencemaran nama baik.

“Atas kejadian tersebut, Brigitta membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Mamat dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP,” kata Zulpan kepada awak media, Selasa 4 Oktober 2022.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mamat Roasting Hillary

 

Diketahui, Hillary melaporkan komika Mamat Alkatiri karena merasa tercemar nama baiknya usai di roasting di salah satu diskusi politik. Terbaru, Mamat baru saja menyampaikan permintaan maaf kepada Hillary yang diunggah di akun media sosial pribadinya.

"Jadi, dengan adanya permintaan maaf dari Mamat, maka semakin tegas bahwa nama baik Hillary tidak tercederai. Kepada saudari Hillary, saya imbau untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini secara hukum," kata Habiburokhman dalam sebuah video yang ia unggah lewat akun Twitter @habiburokhman, Senin (10/10/2022).

Dia menilai, reputasi Hillary sebagai seorang anggota dewan tidak akan terpengaruh oleh kritikan, candaan, atau hinaan yang disampaikan oleh siapapun, termasuk Mamat.

Sebaliknya, justru reputasi seseorang akan rusak bila menghina anggota dewan menggunakan kata-kata yang terlalu kasar atau tidak pantas.

"Baiknya kita justru yang mengedukasi mereka, tanpa perlu mempidanakan. Reputasi Hillary akan bergantung pada kinerja beliau sebagai wakil rakyat. Sejauh ini saya melihat saudari Hillary maksimal menjalankan tupoksinya bahkan saya pantau daftar kehadiran, beliau salah satu anggota DPR yang paling rajin hadir," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.