Sukses

Sempat Hina Petugas Imigrasi Bandara Soetta, WN Jepang dan Australia Minta Maaf

WNA itu melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi menggunakan amplop berwarna coklat. Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan.

Liputan6.com, Tangerang - Dua Warga Negara Asing (WNA) yaitu Maziar Darvishi asal Australia dan Megumi Tadatsu dari Jepang, secara resmi meminta maaf karena telah menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

Pasangan ini menyampaikan permintaan maaf didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar usai memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/10/2022).

Hal yang sama juga diungkapkan Megumi, dia mengakui perbuatannya yang overstay namun malah memarahi petugas.

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi.

Maziar melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi menggunakan amplop berwarna coklat. Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan.

Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta, sekitar pukul 19.35 WIB. Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut.

Namun Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi. Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja, petugas hanya menahan paspor mereka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindakan Mereka Menyinggung Indonesia

 

Sementara, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi Republik indonesia.

"Kami Sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito.

Namun, dengan permintaan maaf dua WNA itu, Imigrasi tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. "Mereka juga tidak perlu membayar overstay tapi akan kami deportasi dan cekal," kata Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.