Sukses

Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Anggota BPKH 2022-2027

Presiden Jokowi melantik anggota dewan pengawas dan anggota pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (17/10/2022).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji periode 2022-2027.

Total ada 14 anggota Dewan Pengawas dan anggota BPKH yang dilantik Jokowi. Selanjutnya, Jokowi membimbing acara pengambilan sumpah dan jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata para anggota Dewan Pengawas dan anggota BPKH saat mengucapkan sumpah jabatan, Senin.

Berikut nama-nama anggota Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Keuangan Haji periode 2022-2027 yang dilantik Jokowi:

Anggota BPKH:

1. Fadlul Imansyah

2. Indra Gunawan

3. Arief Mufraini

4. Acep Riana Jayaprawira

5. Harry Alexander

6. Amri Yusuf

7. Sulistyowati

Anggota Dewan Pengawas BPKH:

1. Deni Suardini

2. Heru Muara Sidik

3. M Dawud Arif Khan

4. Mulyadi5. Rojikin

6. Ishfah Abidal Aziz

7. Firmansyah N Nazaroedin

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Tetapkan 5 Anggota Dewas BPKH

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI telah menetapkan lima orang anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari unsur masyarakat pada tanggal 30 Agustus 2022.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022).

"Laporan komisi VIII ke  rapat paripurna DPR RI mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan anggota dewan pengawas badan pengelola keuangan haji dari unsur masyarakat masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 telah sah 20 September 2022," kata Ashabul Kahfi.

Dia menjelaskan, Komisi 8 DPR RI telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 orang calon anggota dewan pengawas badan pengelola keuangan haji dari unsur masyarakat, berdasarkan surat Presiden Republik Indonesia Nomor R-17/Pres/04/2022 tertanggal 11 April 2022 perihal penyampaian nama-nama calon anggota dewan pengawas badan pengelola keuangan haji ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Berikut 10 calon dengan pembagian, Bidang Pengawasan Syariah, Dawud Arif Khan dan Indra Utama, Pengawasan Penghimpunan, Penempatan, dan Investasi Keuangan Haji yaitu R Melda Maesarach dan Mulyadi.

Kemudian Pengawasan Kinerja dan Pengaduan Keuangan Internal yaitu Deni Suardini dan Sri Purwanto. Pengawasan Operasional dan Teknologi Informasi yaitu Mahfud Sholihin dan Heru Muara Sidik. Pengawasan Kepatuhan, Hukum, dan Manajemen Risiko yaitu Rojikin dan Arwani Pranajaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.