Sukses

Soal Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Saya Percaya KPK Profesional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya KPK di bawah pimpinan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bisa menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam mengusut kasus dugaan korupsi Formula E.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bisa menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam mengusut kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.

"Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional," ujar Anies Baswedan di Setu Babakan, Jakarta, Minggu (9/10/2022).

Anies meyakini dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E, KPK hanya menjalankan amanat sesuai Undang-Undang, yakni saat ada pelaporan dugaan korupsi, maka harus ditindaklanjuti.

"Ketika sebuah institusi menerima laporan, maka institusi harus menindaklanjuti," kata dia.

Menurut Anies, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E tak jauh berbeda dengan tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat menerima sebuah laporan.

Sebab, Anies pasti memerintah jajaran untuk mengecek langsung laporan tersebut. Bahkan, tak jarang Anies langsung turun tangan.

"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta, kalau saya di pemprov terima laporan, maka saya akan melakukan penyelidikan, dicek apakah laporannya benar atau tidak," ucap dia.

Anies tak mau berspekulasi terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E sengaja dilakukan untuk menjegalnya menjadi calon presiden atau capres 2024. Dirinya percaya KPK bekerja secara profesional.

"Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar, ya sudah selesai. Kita hormati, saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," jelas Anies.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Isu Ditepis KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis isu pihaknya sengaja ingin menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.

"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka, ya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022.

Alex menyebut, dalam setiap penanganan kasus, KPK tidak pernah masuk ke dalam dunia politik. Pendeklarasian seseorang sebagai calon presiden tak membuat pihaknya menutup pintu penyelidikan.

"Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. Saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut," kata Alex.

Alex menyatakan pihaknya tetap berusaha mengusut hingga benar-benar menemukan apakah peristiwa itu masuk kategori pidana, perdata, atau hanya pelanggaran administrasi.

"Sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. Nah ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi sebagai capres," kata Alex.

 

3 dari 3 halaman

Anies Baswedan Diusung NasDem Maju Capres 2024

Partai NasDem mempercepat agenda deklarasi capres yang semula diagendakan pada 10 November 2022 menjadi 3 Oktober 2022. Apakah ada kaitan dengan isu panas di KPK terkait penyelidikan yang dilakukan KPK terkait Formula E yang menyeret Anies Baswedan?

"Terkait KPK? Mana kita tahu, setahu saya enggak ada kaitannya, artinya sungguh-sungguh melihat tidak ada kaitanya," kata Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin 3 Oktober 2022.

Menurutnya, agenda capres Nasdem dan penyelidikan yang dilakukan KPK seluruhnya berjalan masing-masing,

"Semua berjalan masing-masing," kata Paloh.

Paloh menuturkan, bahwa percepatan agenda deklarasi adalah karena hari baik.

"Hari ini hari baik," kata Paloh.

"Nasdem tidak banyak birokrasi ambil keputusan," kata Paloh.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diisukan akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E PT Jakarta Propertindo (Jakpro) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah disebut menjadi alat untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.