Sukses

Respons KPAI soal Giring PSI Jadikan Bocah Korban Tragedi Kanjuruhan Anak Angkat

Langkah Ketua Umum PSI Giring Ganesha yang mengangkat bocah berusia 11 tahun berinisial MA sebagai anak angkat, ditanggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Liputan6.com, Jakarta - Langkah Ketua Umum PSI Giring Ganesha yang mengangkat bocah berusia 11 tahun berinisial MA sebagai anak angkat turut ditanggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Diketahui MA kini berstatus yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.

Menurut Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi (Kadivmonev) KPAI Jasra Putra, sudah seharusnya lebih banyak orang tua asuh yang menampung anak-anak Indonesia yang bernasib yatim, piatu, dan yatim piatu, seperti yang dilakukan Giring.

"Kami mendorong lebih banyak lagi orang tua yang siap mengasuh anak yatim, piatu dan yatim piatu, karena jumlahnya masih empat juta lebih anak yatim, anak piatu dan yatim piatu. Dari data tersebut, di antaranya sekitar 950.000 anak yang kedua orang tuanya meninggal dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2022," ujar Komisioner Jasra dalam keterangan pers diterima, Minggu (9/10/2022).

Dia memaparkan, terdapat 6000 lebih lembaga pelayanan mengasuh anak yang terdaftar, maka jika di rata-rata setiap panti memiliki 50 anak, maka baru tercapai 300.000 anak.

Artinya, kata Jasra, gerakan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang, masih sangat membutuhkan jutaan calon orang tua asuh (COTA) yang mau dan mampu mengasuh secara terencana dan jangka panjang.

"Karena pilihan di lembaga adalah pilihan terakhir. Sebagaimana mandat PP Pengasuhan Anak yang memandatkan ketika anak terlepas dari keluarga mendahulukan keluarga sedarah (kinship care) dan keluarga pengganti (foster care) serta lembaga sebagai pilihan terakhir (last resort)," kata Jasra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan Anak Asuh Diatur Negara

Jasra menjelaskan, warisan leluhur budaya pengasuhan yang berkembang di Nusantara, juga memerankan tanggung jawab keluarga besar terdekat, seperti di Jawa Barat kita mengenal istilah kukut atau ngenger, di Sumatera Barat kita mengenal istilah Ninik mamak dan di Ambon kita mengenal istilah mata.

"Artinya kekuatan pengasuhan anak dijamin negara, budaya dan pemerintah. Sehingga seharusnya tidak ada keraguan bagi mereka yang ingin mengasuh anak," harap Jasra.

Jasra memastikan, mengasuh anak memiliki sejumlah cara yang diatur negara. Pertama, melalui pemerintah dan juga melalui lembaga masyarakat yang telah di akreditasi pemerintah tentunya.

Dia menyebut, sejak Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengasuhan Anak ini ditandatangani, negara, dan Fornas LKSA PSAA sangat menginginkan jutaan orang tua mau mendaftar menjadi orang tua asuh.

"Karena banyak faktor yang sangat penting agar anak tidak tercerabut dari akar terdekatnya, baik identitas, budaya, agama. Karena jika anak berpindah terlalu jauh akibat tidak lepas pengasuhan orang tua berbagai sebab, akan membawa faktor psikologis, mengganggu tumbuh kembang pada masa depannya," Jasra menutup.

 

3 dari 3 halaman

Giring PSI Angkat Salah Satu Anak yang Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha mengangkat MA (11) warga Bareng, Kota Malang yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan sebagai anak angkat.

Dia berjanji akan membantu kebutuhan MA hingga lulus menjadi polisi.

Untuk diketahui, MA yang merupakan siswa kelas 5 SD itu menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"MA ini cita-citanya ingin menjadi Polisi. Sampai dia besar nanti, saya bersepakat untuk mengirim uang setiap bulannya kepada dia sampai sekolah Akpol," kata Giring dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022.

Dia berharap tragedi di Stadion Kanjuruhan menjadi yang terakhir di dunia sepak bola Indonesia. Namun, keadilan bagi korban peristiwa kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya harus terpenuhi.

"Keadilan harus ditegakkan, kita ingin sepakbola kita sehat, dan kejadian macam ini tidak terjadi lagi, dua kata Usut Tuntas," jelas Giring.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.