Sukses

Olah TKP MTsN 19, Puslabfor Polri Bawa Barang Barang Ini untuk Diuji

Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri melakukan olah TKP untuk mengusut penyebab robohnya tembok pembatas MTsN 19 Jakarta, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri melakukan olah TKP untuk mengusut penyebab robohnya tembok pembatas MTsN 19 Jakarta, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) dilakukan pada Sabtu (8/10/2022). Sejumlah properti dibawa untuk dipelajari lebih jauh.

Kepala Urusan (Kaur) Laka Bakar Puslabfor Polri, Kompol Heribertus, mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah sampel seperti material beton berupa tiang penyanggah dan puing dari dinding guna dilakukan pengujian di laboratorium.

"Kita membawa beberapa sampel untuk diuji lagi lebih dalam di laboratorium kami di Puslabfor. Kami bawa material dari beton ini. Ada kayak kolom terus dinding," kata Heribertus di lokasi, Sabtu (8/10/2022).

Heribertus menerangkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Perihal penyebabnya, belum dapat disampaikan.

"Sampai kita mendapatkan hasil lebih lebih lengkap dari uji lab," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bakal Dianalisis

Sementara itu, Wakil Kepala Tim dari Puslabfor Polri AKP Tatang mengatakan, sampel-sampel akan dianalisis menggunakan teknologi forensik agar memperoleh sebuah kesimpulan komprehensif terkait robohnya tembok pembatas MTsN 19 Jakarta.

"Bagaimana itu kegagalan terjadi terutama di pagar. Jadi kenapa pagar itu terjadi kegagalan kita analisa mulai dari betonnya, terus kolom praktis, balok praktis, dinding bata, dan juga ada kaitannya dengan tadi kemarin kita saksi-saksi yaitu ada kejadian kenaikan muka air di mana itu jadi pengaruh juga, tapi kami akan dalami lebih lanjut," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Diserahkan ke Penyidik

Tatang mengatakan, hasil olah TKP akan diserahkan ke penyidik Polres Metro Jaksel untuk bahan penyelidikan.

"Iya begitu (diserahkan ke Polres)," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.