Sukses

Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp607 Triliun, Jokowi: Hati-Hati Mengelolanya!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati mengelola dana para tenaga kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati mengelola dana para tenaga kerja. Menurut Presiden, perlu kehati-hatian dalam mengatur dana-dana tersebut sehingga bisa aman terkendali.

“Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati," ujar Anggoro di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Anggoro merinci, saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

"Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya," ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh kepala negara pada 22 Februari 2021. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

"Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta," ucap Anggoro.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digitalisasi Layanan

Anggoro juga menyampaikan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan Jokowi.

"Untuk layanan yang juga menjadi _concern_ Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile," jelas Anggoro.

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

"Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi," dia menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan