Sukses

Di Balik Pentingnya Sosialisasi K3 untuk Pekerja di Sektor Perkebunan

Sosialisasi K3 terhadap para pekerja sektor perkebunan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Liputan6.com, Jakarta Sepanjang 2022, terutama pasca pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meningkatkan pengetahuan dan kepedulian pekerja terhadap arti pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berkaitan dengan pentingnya K3, BPJAMSOSTEK pun melakukan sejumlah kegiatan, di antararanya  sosialisasi K3 terhadap para pekerja sektor perkebunan dan penanda puncak kegiatan promotif preventif 2022 yang dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia di Gedung Plaza BPJAMSOSTEK, Selasa (6/10).

Roswita dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan yang dilakukan secara hybrid, untuk meningkatkan pemahaman pentingnya K3 kepada pekerja perkebunan dan partisipasi aktif pihaknya dalam penerapan K3 di lingkungan kerja.

"BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana kita ketahui merupakan salah satu lembaga representasi negara yang turut andil membantu, mendukung dan mendorong untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya menjadi suatu budaya dalam lingkungan kerja di perusahaan," terang Roswita.

Diketahui menurut data BPJAMSOSTEK, sampai dengan Agustus 2022, pekerja yang sudah menjadi peserta adalah sebanyak 35,2 juta pekerja, dan sepanjang 2022 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 180 ribu kasus kecelakaan kerja, dengan tingkat kesembuhan sebesar 26%, tingkat kecacatan 3% dan kemudian kecelakaan yang menyebabkan kematian sebesar 3%.

Roswita melanjutkan, tingginya kasus kematian dan kecacatan tentunya mempengaruhi kenyamanan dan produktivitas kerja. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif meningkatkan kesadaran atas penerapan K3 melalui serangkaian kegiatan yang sudah dilakukan antara lain edukasi K3 ke perusahaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Webinar Nasional K3 dan implementasi kegiatan promotif preventif.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI Hery Sutanto, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Yuli Adiratna, Tim K3 APINDO Rima Melati, CEO Wispo Sumarjono Saragih dan Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program Kunto Wibowo.

Hery Sutanto yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyampaikan, pelaksanaan K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera. Juga bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, bebas pencemaran lingkungan menuju peningkatan produktivitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

"Implementasi K3 di perkebunan ini tidak mudah, pada umumnya pekerja berpendidikan rendah dan bersifat tertutup sehingga sulit untuk menciptakan budaya K3 dan menerapkan K3 secara aman. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan perusahan perkebunan dalam pelaksanaan K3 antara lain manajemen risiko, penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memadai, dan upaya upaya K3 lainnya," jelas Hery.

Lebih jauh dirinya menyampaikan perkebunan kelapa sawit Indonesia menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan menyumbang devisa negara sehingga diperlukan sistem pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Menutup kegiatan tersebut, Roswita kembali mengingatkan kepada pemberi kerja untuk selalu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan, dan kepada pekerja itu sendiri untuk sadar dalam menggunakan alat pelindung diri (APD) selama bekerja, serta selalu memperbaharui pengetahuan tentang prosedur kerja yang aman sesuai SOP yang sudah ditetapkan di perusahaan.

Roswita berharap, dengan pelaksanaan kegiatan promotif preventif ini akan terjadi sinergitas dan harmonisasi antara Pemerintah, pemberi kerja dan pekerja serta stakeholders dapat berjalan lancar.

"Kerja sama tersebut saling berkaitan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dengan meminimalisasi angka kejadian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," tutup Roswita.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini