Sukses

Puluhan RTLH di Depok Batal dapatkan Bantuan Perbaikan

Sebanyak 84 RTLH di Depok tidak dapat mendapatkan bantuan karena pernah mendapatkan bantuan serupa atau telah dianggap layak

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan segera melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Namun, terdapat puluhan RTLH milik warga yang batal dilakukan perbaikan diakibatkan melanggar sejumlah prosedur. 

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah menerima laporan terkait RTLH yang diberikan bantuan perbaikan. Namun, sejumlah RTLH tidak dapat dilakukan perbaikan karena berbenturan dengan aturan.

"Dari 758 RTLH yang akan dibangun, namun hanya 674 RTLH yang dapat dilakukan perbaikan," ujar Dudi, Rabu (5/10/2022). 

Sebanyak 84 RTLH tidak dapat mendapatkan bantuan perbaikan berdasarkan hasil verifikasi akhir. Dari Verifikasi tersebut, rumah yang batal diperbaiki karena pernah mendapatkan bantuan serupa atau telah dianggap layak, melakukan renovasi secara mandiri, dan sejumlah faktor lainnya. 

"Jadi RTLH yang dibatalkan karena mendapatkan BSPS dari Pemerintah Pusat, Bantuan Jawa Barat seperti Rutilahu," ucap Dudi. 

Dudi menjelaskan, perbaikan RTLH yang telah lolos verifikasi akhir rencananya akan segera dibangun pada tahun ini. Namun, Disrumkim Kota Depok masih menunggu surat keputusan Wali Kota Depok terkait pembangunan RTLH. 

"Kita masih menunggu SK Wali Kota untuk renovasi RTLH sebagai pedoman," jelasnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Perbaikan Rp23 Juta

Dudi mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok melakukan perbaikan 674 RTLH menggunakan anggaran sebesar Rp15 Miliar. Perbaikan RTLH terletak di sejumlah kelurahan di 11 Kecamatan yang sebelumnya diajukan dari pemangku pejabat wilayah setempat. 

“Nanti kalau SK nya sudah turun kami akan segera melakukan perbaikan," jelas Dudi. 

Sementara, Kepala Bidang Permukiman pada Disrumkim Kota Depok, Sukanda mengatakan, perbaikan RTLH akan diserahkan kepada penerima manfaat. Nantinya setiap RTLH akan diberikan anggaran perbaikan sebesar Rp23 juta. 

"Masing-masing RTLH diberikan Rp23 juta yang peruntukannya hanya untuk perbaikan RTLH," kata Sukanda. 

Adapun anggaran yang diberikan akan digunakan untuk pembelian material barang sebesar Rp20 juta dan Rp3 juta untuk upah pekerja. RTLH yang mendapatkan bantuan berasal dari pengajuan Musrenbang yang dilakukan setiap tahunnya di tiap Kelurahan. 

"Usulan perbaikan RTLH berdasarkan pengajuan melalui Musrenbang maupun aspirasi anggota dewan di DPRD Kota Depok," pungkas Sukanda. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.