Sukses

Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional Nilai Kapolda Jatim Layak Dicopot

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, mengatakan kematian 130 orang di Stadion Kanjuruhan akibat kerusuhan dan gas air mata yang ditembakkan petugas memiliki unsur pelanggaran HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, mengatakan kematian 130 orang di Stadion Kanjuruhan akibat kerusuhan dan gas air mata yang ditembakkan petugas memiliki unsur pelanggaran HAM.

Ia meminta pemerintah dan tim investigasi independen yang dikepalai oleh Mahfud MD segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Usman mengatakan, dalam tragedi ini, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta patut dimintai tanggung jawab, bahkan dicopot.

Pencopotan itu disertai alasan karena Nico memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jatim sehingga ia bertanggungjawab penuh atas keselamatan masyarakat terutama di stadion Kanjuruhan.

"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot, jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Ia juga menyentil Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memantau dan memeriksa kinerja anak buahnya di lapangan. "Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri," ujar Usman.

Usman menjelaskan, kematian ratusan orang di stadion Kanjuruhan seharusnya tak perlu terjadi jika aparat mengetahui pengamanan sesuai prosedur. Ia pun meminta Kapolda Jawa Timur dan Ketua PSSI harus mundur sebagai dampak keteledoran mereka.

"Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapolres Malang Sudah Dicopot

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Malam hari ini juga Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya," tutur Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selain itu, lanjut Dedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto, kemudian Danki AKP Untung, Dantot AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi. Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim malam ini," kata Dedi soal Tragedi Kanjuruhan.

3 dari 3 halaman

33 Anak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, 33 korban tragedi Kanjuruhan masih tergolong anak-anak. Sebanyak 25 berjenis kelamin laki-laki dan delapan perempuan.

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar seperti dilansir dari Antara, korban-korban yang masih tergolong anak-anak tersebut berusia antara 4 hingga 17 tahun. Sementara untuk jumlah korban anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi oleh PPPA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.