Sukses

Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md Perintahkan Polri Tetapkan Tersangka dalam 2 Hari ke Depan

Menko Polhukam Mahfud Md memerintahkan Polri mengumumkan penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan, Malang. Dia pun meminta Polri telah hal tersebut dilaksanakan 2-3 hari ke depan.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md memerintahkan Polri mengumumkan penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan, Malang. Dia pun meminta Polri telah hal tersebut dilaksanakan 2-3 hari ke depan.

"Untuk tindakan pertama, tindakan dalam waktu pendek, yaitu dalam 2 atau 3 hari ke depan, Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum," ujar Mahfud Md saat konferensi pers, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Juga termasuk penegakan disiplin kepada pejabat Polri di Polda Jawa Timur. "Penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa, penertiban," lanjut dia.

Selain itu, penegakan hukum ini termasuk soal penetapan status tersangka kepada orang-orang yang brutal saat di lapangan sehingga tragedi Malang tersebut terjadi.

"Penetapan status tersangka kepada pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," kata Mahfud.

Titah ini berdasarkan keputusan Rakor Polhukam yang diminta segera dilakukan oleh Presiden Jokowi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban

Sebelumnya, dunia sepakbola Indonesia berduka. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Dalam laga ini, Arema yang menjadi tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya. Pendukung Arema yang tak terima kekalahan timnya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. Kerusuhan pun tak terhindarkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang berjumlah 125 orang. Sebelumnya terdapat data ganda hingga menimbulkan simpang siur soal jumlah korban.

Jumlah korban meninggal dunia tragedi Stadion Kanjuruhan Malang itu berdasarkan hasil kerja tim Disaster Victim Identification (DVI) guna memastikan identitas korban yang meninggal. Termasuk verifikasi data oleh Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Malang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.