Sukses

Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Lakukan Kekerasan Saat Tragedi Kanjuruhan Akan Dipidana

Panglima TNI Andika Perkasa mempersilahkan masyarakat yang mengirimkan video-video lain yang menunjukkan tindakan kekerasan aparat TNI saat tragedi Kanjuruhan.

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan mempidanakan prajuritnya bila terbukti melakukan tindakan kekerasan kepada suporter saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Dalam video yang beredar, tampak prajurit TNI memukul suporter di peristiwa tersebut. 

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika Perkasa usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan tindakan prajuritnya yang terekam dalam video bukanlah untuk mempertahankan diri. Namun tindakan itu adalah bentuk penyerangan kepada suporter sehingga masuk ke tindak pidana.

"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," jelas Panglima TNI. 

Andika menyampaikan akan menelusuri video tersebut. Dia juga mempersilakan masyarakat yang mengirimkan video-video lain yang menunjukkan tindakan kekerasan aparat TNI saat tragedi Kanjuruhan.

"Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji. Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami," ujarnya.

"Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum," sambung Andika.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tragedi Kanjuruhan Usai Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan tindak cepat terhadap menunjukkan prajurit TNI melakukan tindakan berlebihan dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Hal ini terlihat di video yang beredar di media sosial.

"Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," jelas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

"Apakah video tersebut benar atau tidak Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua," sambungnya.

Seperti diketahui, dunia sepakbola Indonesia berduka. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Dalam laga ini, Arema yang menjadi tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya. Pendukung Arema yang tak terima kekalahan timnya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. Kerusuhan pun tak terhindarkan.

 

3 dari 3 halaman

Jumlah Korban 125 Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang berjumlah 125 orang. Sebelumnya terdapat data ganda hingga menimbulkan simpang siur soal jumlah korban.

Jumlah korban meninggal dunia tragedi Stadion Kanjuruhan Malang itu berdasarkan hasil kerja tim Disaster Victim Identification (DVI) guna memastikan identitas korban yang meninggal. Termasuk verifikasi data oleh Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Malang.

"Data awal diumumkan 129 korban dan hasil terakhir pengecekan data, jumlah korban 125 jiwa karena ada tercatat data ganda," kata Listyo Sigit saat di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu, 2 Oktober 2022 malam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.