Sukses

Polri Pastikan Evaluasi Menyeluruh Tragedi Arema Termasuk soal Gas Air Mata

Polri akan mendalami setiap unsur penyebab terjadinya tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan mendalami setiap unsur penyebab terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Termasuk juga soal penggunaan gas air mata dalam upaya pengendalian massa suporter Arema yang turun ke lapangan dari tribun penonton.

"Sekali lagi saya minta rekan media untuk sabar, karena Pak Kapolri dan Pak Menpora hari ini melakukan rapat dulu bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jatim, tentunya sesuai arahan Presiden berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja, nanti hasilnya disampaikan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bersiap bertolak ke Malang, Jawa Timur. Berdasarkan informasi, keberangkatan pejabat tinggi Polri dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB melalui VIP Bandara Soekarno Hatta.

"Dievaluasi dulu secara menyeluruh, kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan, secara menyeluruh agar komprehensif dan nanti hasil secara menyeluruh akan disampaikan," kata Dedi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menyampaikan duka atas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga derby antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya pada Sabtu malam 1 Oktober 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi Sesalkan Tragedi Arema

Jokowi menyesalkan tragedi maut ini terjadi dalam perhelatan olahraga sepakbola. Dia berharap, insiden serupa tidak terulang lagi dalam sejarah sepakbola Indonesia.

"Saya menyesalkan terjadinya tragedi ini dan saya berharap ini adalah tragedi terakhir untuk sepakbola di Tanah Air," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (2/10/2022).

Jokowi meminta, jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan yang memakan banyak korban jiwa dalam dunia olahraga di masa mendatang.

"Sportivitas rasa kemanusiaan dan persaudaraan bangsa Indonesia harus kita jaga bersama," pungkas Jokowi.

Sebagai informasi, tragedi Arema ini terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Insiden terjadi usai laga antara Arema Malang FC menjamu Persebaya Surabaya FC dengan hasil kemenangan untuk tim tamu.

 

3 dari 4 halaman

129 Orang Meninggal

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang bertambah menjadi 129 orang.

"Jadi update yang terkonfirmasi 129 korban dinyatakan meninggal dunia," tutur Khofifah kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).

Menurut Khofifah, pihaknya terus fokus dalam penanganan korban, baik yang membutuhkan Tim DVI atau pun korban luka ringan hingga berat. Seluruh biaya penanganan medis pun ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

"Hari ini ada yang belum teridentifikasi jenazahnya," kata Khofifah.

 

4 dari 4 halaman

IPW Soroti Gas Air Mata

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti penggunaan gas air mata saat upaya pengendalian massa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga derby antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Pasalnya, penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang oleh federasi sepak bola dunia atau FIFA.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa kericuhan dalam tragedi Kanjuruhan itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yakni Arema, yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," tutur Sugeng kepada wartawan, Minggu (2/10/2022).

Usai gas air mata ditembakkan, lanjut Sugeng, banyak penonton yang kesulitan bernapas dan akhirnya pingsan. Buntutnya, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di area Stadion Kanjuruhan Malang.

"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," jelas dia.

Sugeng menyatakan bahwa polisi harus mengusut tuntas tragedi jatuhnya ratusan korban tewas dalam ajang sepak bola nasional. Jangan sampai proses pidana menguap begitu saja, seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni lalu.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.