Sukses

Dalam Sebulan, PPATK Bekukan Sementara 242 Rekening Terkait Judi Online

Selama periode Agustus hingga September 2022, PPATK telah membekukan sementara 242 rekening terkait judi online.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik judi konvensional maupuan judi online. Hal ini merupakan respons atas beragam laporan dari masyarakat yang masuk ke PPATK maupun ke Kepolisian.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, dalam satu bulan, atau periode Agustus 2022 hingga September 2022, pihaknya sudah membekukan sementara ratusam rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi.

"PPATK juga telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 242 rekening karena diindikasikan ada kaitannya dengan aktivitas judi," ujar Ivan dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Ivan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mempercepatan tindak lanjut dan pengungkapan aktivitas judi di Indonesia.

"Secara responsif koordinasi PPATK terus berjalan, dan proses penyidikan maupun penyelidikan terus dilakukan oleh Kepolisian," imbuh Kepala PPATK kelima ini.

Menurut Ivan, aktivitas judi online di Indonesia kian merebak dan beragam modus dilancarkan untuk menggaet korban.

Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

“Perjudian khususnya judi online menjadi marak karena besarnya demand pemain judi di masyarakat sehingga penyedia judi terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum,” tegas Ivan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online, dan dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ungkapnya.

Kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun konvensional, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.

"Peran serta masyarakat untuk saling mengingatkan atau pun menegur orang terdekat yang terindikasi menjadi pelaku judi online juga menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah perilaku kecanduan judi online," kata Ivan memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.