Sukses

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Banyuwangi Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan yang digolongkan sebagai hewan pembawa rabies (HPR) dilakukan Pemkab Banyuwangi.

Liputan6.com, Banyuwangi Vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan yang digolongkan sebagai hewan pembawa rabies (HPR) dilakukan Pemkab Banyuwangi. Guna mencegah penyebaran rabies semakin meluas, vaksinasi ditujukkan untuk anjing, kucing, kera, dan musang. Pada program vaksinasi tersebut, tersedia 450 dosis vaksin rabies yang disiapkan.

Program vaksinasi dilaksanakan mulai tanggal 28 September hingga 5 Oktober 2022 yang digelar di Rumah Sakit Hewan (RSH) Banyuwangi dan di 11 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, di Banyuwangi sendiri, hingga saat ini memang belum ditemukan ada kasus rabies. Namun, sebagai daerah yang menjadi pintu keluar masuk Jawa ke Bali dan sebaliknya, digelar rutin tiap tahun vaksinasi rabies sebagai upaya langkah-langkah pencegahan.

“Program ini telah rutin kami laksanakan tiap tahun. Kita tahu, rabies tidak hanya menular dari hewan ke hewan, tapi juga dari hewan ke manusia. Ini yang patut diwaspadai,” kata Ipuk.

Ditambahkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto, pad atahun ini Dinas Pertanian dan Pangan menyediakan 450 vaksin secara gratis yang diperuntukkan bagi hewan peliharaan, maupun hewan liar HPR.

“Kami juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, kita dapat tambahan 400 vaksin. Ini masih terus kita distribusikan ke fasilitas kesehatan hewan untuk diberikan ke HPR,” kata Nanang.

Sebelum dilakukan vaksinasi hewan-hewan tersebut akan di-screening kesehatannya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan vaksinasi di hari tersebut.

"Bagi yang dinyatakan layak, bisa langsung divaksin saat itu juga dan akan mendapatkan sertifikat vaksinasi rabies. Sementara bagi hewan yang sakit seperti demam atau cacingan, akan ditunda di kemudian hari, menunggu hingga hewan tersebut sembuh," kata Nanang

"Setelah sembuh, sewaktu-waktu mereka bisa dibawa ke RSH maupun puskeswan terdekat. Dan mereka tetap bisa mendapatkan vaksin secara gratis, sebab sudah terdaftar di program ini melalui registrasi yang telah dilakukan," tambah Nanang.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini