Sukses

Kongres Advokat Indonesia Tangsel Jaring Alumni Unpam

Perjanjian penandatanganan kerja sama pendidikan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPC KAI Kota Tangsel Adhitya Nasution, bersama dengan Rektor Unpam E. Nurzaman.

 

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Tangsel menggandeng Universitas Pamulang (Unpam), untuk menjaring sebanyak mungkin alumni S1 dan S2 pendidikan profesi advokat.

Perjanjian penandatanganan kerja sama pendidikan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPC KAI Kota Tangsel Adhitya Nasution, bersama dengan Rektor Unpam E. Nurzaman.

Adhitya mengatakan, perjanjian kerja sama pendidikan advokat dengan Universitas Pamulang ini, buah dari kerja keras segenap pengurus DPC KAI Tangsel selama hampir tujuh bulan melakukan audiensi dengan pihak kampus.

“Perjanjian kerja sama pelaksanaan diklat khusus profesi advokat ini sangat berarti bagi kami pengurus DPC KAI Tangerang Selatan," tutur Adhitya dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Menurutnya, tidak mudah bagi DPC KAI Tangsel untuk meyakinkan Universitas Pamulang dalam bekerja sama ini sebab, prosesnya yang harus dilalui cukup panjang.

Adhitya menambahkan, ke depan dengan adanya kerja sama ini diharapkan muncul advokat - advokat baru yang berkualitas tidak hanya dapat bersinergi dengan masyarakat tapi juga memiliki keahlian khusus.

"Hingga saat ini ada sebanyak 130 advokat yang tergabung di DPC KAI Tangsel, kami ingin menjaring sebanyak mungkin alumni Unpam untuk bergabung," ungkapnya.

Sementara, menurut Rektor Unpam E. Nurzaman, resorsis untuk belajar itu tidak hanya terbatas di kampus, tapi di mana pun dan dengan siapa pun pihaknya akan menjalin bekerja sama dan berkolaborasi demi meningkatkan kapasitas.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berikan Kesempatan Seluas Luasnya

 

"Kerja sama pendidikan dengan DPC KAI Tangsel adalah sebuah media meningkatkan wawasan dan kualitas alumni dari Unpam terutama dalam bidang hukum," ujar Nurzaman.

Dengan begini, pihak kampus akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh alumni jurusan hukum untuk dapat memiliki sertifikat advokat.

"Diharapkan setelah lulus S1 maupun S2 mereka memiliki kewenangan dan kompetensi menjadi advokat profesional," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini