Sukses

Komisi X DPR: Jangan Terburu-buru Cabut PPKM

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan bahwa Covid-19 belum hilang dan masih berbahaya bila terjangkit kepada masyarkat yang berisiko tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Wacana pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bermunculan seiring situasi pandemi Covid-19 yang dianggap terkendali.

Menaggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah tidak tergesa mencabut PPKM.

“Kita tak perlu terburu-buru cabut PPKM, apalagi saat ini masih ada tiap hari yang meninggal dunia karena covid juga paparan secara nasional juga masih di angka 1500. Itu juga yang terdeteksi, secara real kan bisa 2-3 kali lipat angka hariannya,” kata Rahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Dia pun mengingatkan bahwa Covid-19 belum hilang dan masih berbahaya bila terjangkit kepada masyarkat yang berisiko tinggi. 

"Ini membuktikan covid masih ada, covid masih berisiko terutama bagi yang berisiko tinggi. Saya kira tidak terlalu urgent mencabut PPKM," kata Rahmad. 

Politikus PDIP itu mengaku khawatir, apabila PPKM dicabut maka akan membuat masyarakat semakin abai protokol kesehatan terutama masker.

"Pencabutan akan menggangu psikologis atau merngubah paikologis masyarakat bahwa PPKM dicabut maka covid sudah tidak ada, tidak bahaya, sehingga tak ada protokol kesehatan saat di ruang tertutup berAC. Biarlah negara lain sudah menyatakan covid tak ada," pungkas anggota Komisi IX DPR tersebut.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PPKM Level 1 Diberlakukan di Seluruh Indonesia

Diketahui, saat ini seluruh provinsi di Indonesia masuk pada kategori Level 1 PPKM, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM pada kondisi Covid-19. 

"Terhadap usulan kami adalah upaya pembatasan kegiatan masyarakat sebagai intervensi untuk pengendalian pandemi tidak lagi diperlukan. Karena tingkat imunitas penduduk tinggi," jelas Epidemiolog UI Pandu RIono saat sesi Media Briefing: Kapan Pandemi Berakhir, pekan lalu.

"Kita bisa menuntaskan dan memperkuat imunitas pada penduduk yang sangat berisiko (dengan tetap mengejar vaksinasi Covid-19)."

Hasil survei serologi antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2 yang dilakukan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan dan Tim Pandemi FKM UI periode Juli - Agustus 2022 menunjukkan kadar antibodi penduduk Indonesia meningkat, dari yang sebelumnya 444 unit per mililiter menjadi 2.097 unit per mililiter.

"Kita optimis bahwa kita menuju status kedaruratan kesehatan (pandemi) akan dihentikan, tapi tahapannya ada, usulan pembatasan kegiatan tak lagi diperlukan dan tetap vaksinasi," lanjut Pandu.

 

3 dari 3 halaman

Pembatasan Kegiatan Bisa Dihapus

Senada dengan Pandu, Epidemiolog Iwan Ariawan pun optimistis bahwa pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia sudah bisa dihapus dengan melihat sejumlah indikator pandemi di Indonesia saat ini.

"Kami, para ahli dan epidemiolog menyarankan kepada Pemerintah. Mungkin pembatasannya kita sudah bisa hapuskan, tapi bukan indikatornya. Indikator itu tetap ada, protokol kesehatan dan vaksinasi tetap dilakukan. Saya rasa sebentar lagi pemerintah akan mengeluarkan penghapusan pembatasan kegiatan masyarakat," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.