Sukses

Kenakan Baju Tahanan, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Putri mengaku ikhlas dan pasrah atas penahanan dirinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta Polri telah resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Penahanan ini dilakukan di Rutan Mabes Polri, sejak Jumat (30/9/2022).

Pantauan di lapangan, Putri keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan baju tahanan warna oren dengan nomor 077 Bagtahti. Dia keluar sekira pukul 17.20 WIB, dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Dengan ditahannya istri Ferdy Sambo ini, ia memohon izin untuk menitipkan anaknya baik di rumah maupun di sekolahnya. "Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ujarnya.

Dia pun ingin agar anak-anaknya itu dapat menggapai cita-citanya serta dapat berbuat yang terbaik. 

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," ucapnya.

Usai memberikan keterangan kepada awak media, ia pun langsung menuju ke mobil yang sudah menunggunya itu. Namun, belum diketahui akan dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atau kemana.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis menyebut, kliennya itu tidak adanya atau mempunyai persiapan saat dilakukan penahanan.

"Ibu enggak bawa persiapan, ini mau ke rumahnya," ujar Arman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditahan di Rutan Mabes Polri

 

Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya dijebloskan ke penjara. Ia akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Terkait penahanan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hari ini saudari PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," tegas Kapolri Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah berkas perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap secara formil dan materil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Diketahui, Putri Candrawathi sendiri merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2," katanya.

Kondisi kesehatan baik psikologis istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sendiri telah dinyatakan membaik.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.