Sukses

Kata Kapolri soal Isu Konsorsium 303 di Tubuh Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespons pertanyaan awak media soal dugaan adanya konsorsium 303 di tubuh Polri.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespons pertanyaan awak media soal dugaan adanya konsorsium 303 di tubuh Polri.

Diketahui, Konsorsium 303 diduga merupakan kegiatan ilegal judi online hingga tambang yang melibatkan beberapa petinggi di Polri.

Menanggapi isu tersebut, Listyo menyebut pihaknya terus berupaya memberantas kasus judi online. Bahkan, sudah eibuan tersangka dijerat dalam kasus itu.

"Soal Konsorsium 303, kami terus melaksanakan pemberantasan kasus perjudia online dan konvensional, kurang lebih ada 2.049 kasus yang terdiri dari 2.396 tersangka," ujar Listyo di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Listyo menyebut, dari 2.396 tersangka, empat di antaranya sudah dicekal ke luar negeri.

"Empat tersangka telah dicekal," kata Listyo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akan Didalami

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mendalami mendalami isu adanya Kekaisaran Sambo di tubuh Polri.Bukan hanya itu saja, dia juga memastikan akan memeriksa yang berkaitan dengan judi online Konsorsium 303.

"Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah Konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain, saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman," kata Listyo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dia sedikit mengangkat terkait upaya pemberantasan judi, yakni dalam setahun pada periode Januari sampai dengan Agustus 2022, Polri sudah mengungkap sebanyak 641 kasus terkait judi online dan 1.408 judi konvensional.

"Kurang lebih ada 3.296 tersangka," jelas Listyo.

Sementara untuk Agustus 2022, ada 286 kasus judi online dan 453 judi konvensional dengan 1.298 tersangka.

"Namun, karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur, bahkan pejabat Mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, apakah judi darat, yang masih nanti kemudian ada kegiatan," kata Listyo.

 

3 dari 3 halaman

Diminta Bentuk Tim

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan adanya Konsorsium 303 yang melibatkan sejumlah nama anggota Polri.

Kelompok "Konsorsium 303" disebut-sebut terkait kegiatan ilegal seperti judi online hingga tambang gelap. Nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terseret dalam kelompok ini.

"Kapolri harus bentuk tim gabungan yang independen untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya diserahkan kepada Kapolri untuk penyidik tindak pidananya. Tim gabungan yang independen karena ada keterlibatan oknum Polri," kata Petrus kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Petrus menyebut Bareskrim Polri harus merespons secara aktif isu Konsorsium 303 melalui sebuah proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, penyidik Bareskrim bisa mendalami lewat nama-nama yang ada di infografis Kaisar Sambo.

Karena Bareskrim Polri tak melakukan langkah proaktif, kata Petrus, maka isu tentang Konsorsium 303 ini masih saja menjadi perhatian publik. Bahkan Bareskrim Polri dikritik karena dinilai menutup-nutupi bahkan melindungi orang-orang tertentu di dalam dan luar Polri.

"Mestinya ketika Satgasus Merah Putih dibubarkan, maka Kapolri tidak hanya menyatakan membubarkan Satgasus Merah Putih akan tetapi juga ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap apa yang disebut mafia judi dan lain-lain," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.