Sukses

Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi karena diduga melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT).

Liputan6.com, Jakarta - Artis Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun bui dan denda Rp 15 juta usai terseret kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini diusut Satreskrim Polres Metro Jaksel usai menerima laporan dari istrinya, Lesti Kejora.

"Ancaman hukum diterapkan terlapor Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman 5 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Zulpan menerangkan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah mengatur bentuk-bentuk KDRT. Di antaranya kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap penelantaran anak. Itu semua ada pertanggungjawaban di mata hukum.

Zulpan menerangkan, kekerasan rumah tangga yang menyebabkan luka sakit, seperti dialami Lesti Kejora.

"Ancaman hukum lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta," ujar dia.

Sementara itu, apabila menyebabkan korban luka berat. Maka ancaman hukukuman 10 tahun. Sedangkan, apabila menyebabkan korban sampai meninggal dunia maka ancaman 15 tahun.

"Itu ada ancaman hukuman," ujar dia.

Zulpan menyesalkan KDRT yang dialami oleh penyanyi Lesti Kejora. "Kami simpati korban. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Artis Rizky Billar diduga melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT). Sang istri, Lesti Kejora membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (27/9/2022). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut.

"Dia (Lesty) melaporkan suaminya karena dia (mengaku) jadi korban KDRT. Laporan dibuat semalam," kata Nurma saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Nurma menerangkan, Lesty Kejora telah memberikan keterangan terkait dugaan KDRT yang dialami saat membuat laporan polisi (LP) di SPKT Polres Metro Jaksel. 

"Kami memeriksa kejadian yang dilaporkan dia bahwa dia KDRT sama suaminya. Untuk kapannya, dan sudah berlangsung kapan kita tidak tahu belum didalaminya," ujar dia.

Selain itu, Lesti Kejora juga telah menjalani proses visum. Namun, Nurma belum bersedia membeberkan hasilnya. Dia berdalih, hal itu menjadi kewenangan penyidik.

"Untuk (luka) biar hasil visum membuktian. KDRT fisiklah, tapi saya tidak tahu penyidik yang tahu," ujar dia.

3 dari 4 halaman

Perkuat Laporan KDRT, Lesti Kejora Serahkan Hasil Visum

Lesti Kejora turut menyerahkan hasil visum saat membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (27/9/2022) malam.

Dalam kasus ini, sang suami Rizky Billar sebagai terlapor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, barang bukti yang diserahkan salah satunya hasil visum.

"Buktinya ya visum kita kan pasti visum," kata Nurma, Kamis (29/9/2022).

Nurma enggan membuka hasil visum terhadap Lesti Kejora. Menurut dia, yang berwenang memberikan penjelasan ialah penyidik. Nurma hanya menyebut, Lesty Kejora mengalami luka secara fisik.

"Penyidik yang tahu tapi fisik lah," terang dia.

Sebelumnya, Artis Rizky Billar diduga melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT).

Sang istri, Lesti Kejora membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 27 September 2022. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut.

4 dari 4 halaman

Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora Setelah Ketahuan Selingkuh

Terungkap penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora. Artis Rizky Billar, selaku sang suami disebut-sebut emosi usai ketahuan selingkuh.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan merujuk laporan polisi (LP) Lesti Kejora.

Zulpan mengatakan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi kediaman pasangan suami-istri di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kel Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Zulpan menyebut, Rizky Billar emosi karena saat itu istrinya meminta dipulangkan ke rumah orang tua. Permintaan itu tak digubris hingga Rizky Billar melakukan kekerasan.

"Terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar dia.

Zulpan menyebut, Lesti Kejora kembali menerima kekerasan fisik pada 10.00 WIB.

"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membating korban ke lantai dan berulang kembali," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.